Padahal, Pemprov DKI sudah menyatakan tak bisa memberikan jaminan bahwa pelayanan angkutan umum akan membaik setelah usulan tarif disetujui, mengingat usulan tarif diajukan karena biaya operasional dan hidup meningkat pasca-kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Jika DPRD bersikeras menyetujui usulan sampai Pemprov DKI memberikan jaminan, maka persoalan tarif angkutan tak akan selesai-selesai dan pelaku usaha angkutan umum akan semakin kesulitan bahkan bisa kehilangan mata pencarian.
"DPRD mau ngotot perbaiki pelayanan dulu, baru boleh naik tarif gitu kan. Itu berarti semua kayak ada permainan apalah. Kalau sudah begitu, enggak selesai-selesai kan jadinya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota Jakarta, Kamis (4/7/2013).
"Kan kasihan, sopir-sopirnya harus menalangi Rp 80.000 tiap harinya. Makanya Organda DKI minta kenaikan tarif karena daerah lain sudah banyak yang putuskan," tambah Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.