Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kapok Merampok PSK Kaya hingga Miliaran Rupiah

Kompas.com - 09/07/2013, 09:13 WIB
Windoro Adi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jimmy Muliku alias John Weku (33) pernah merasakan ruang penjara karena merampok pekerja seks komersial (PSK) kaya yang dikencaninya. Setelah bebas, dia kembali mengulangi hal serupa. Diduga hasil rampokannya mencapai miliaran rupiah.

Target John adalah wanita-wanita panggilan yang tarifnya Rp 15 juta per malam dan berusia rata-rata di bawah 30 tahun.

John yang memulai aksinya sejak 2011 kerap mengaku sebagai pejabat kaya yang menginginkan teman kencan. Dia langsung menelepon induk semang para wanita malam tersebut.

Biasanya, John mengajak kencan di hotel berbintang. Di hotel tersebut, dia sudah menyiapkan perangkap berupa empat borgol, plakban, dan pisau.

Ketika wanita panggilan yang sudah dipesannya datang, dia pun melakukan aksinya. Wanita tersebut diborgol di ranjang, kemudian John menguras uang, telepon genggam, dan perhiasan mereka. Begitu selalu modus yang dilakukannya.

John yang ditemui di ruang piket Satuan Kejahatan dengan Kekerasan (Sat Jatanras) Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya, Minggu (7/7/2013), mengaku, aksinya itu terinspirasi dari iklan-iklan wanita panggilan di koran yang dibacanya pada 2011.

"Saya lalu menelepon dan mengundang salah satu wanita panggilan datang ke satu hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Barat, yang saya sewa. Usai berkencan dan membayar sewa kencan Rp 1,5 juta, saya lalu mengamati korban berinisial Deb. Ternyata korban cukup berharta. Dia datang dengan sedan bagus," ungkap John.

John lantas membeli empat borgol di Pasar Senen, Jakarta Pusat, plakban di suatu minimarket, dan pisau. Setelah itu, ia memanggil kembali Deb dan merampoknya.

Dia mengancam Deb dengan pisau, memborgol tangan, dan memplakban mulutnya sebelum menguras hartanya dan kabur. Dia keluar hotel dan mencari anjungan tunai mandiri (ATM), lalu menguras rekening Deb. Setelah itu, John menelepon dan meminta petugas hotel membersihkan kamarnya.

John kemudian kabur ke Surabaya, Jawa Timur, menjual barang-barang rampasan korban ke satu penadah di sana. Uang rampokan puluhan hingga ratusan juta rupiah pun ia kantongi.

Sejak itu, ia menyempurnakan pola aksinya. Pria asal Minahasa ini lalu pergi ke Sorong, Papua, untuk membuat KTP atas nama John Weku, dan membuka rekening di Bank Mandiri untuk mengalirkan uang hasil rampokan.

Setelah aksinya yang kedelapan di sejumlah hotel berbintang, ia ditangkap anggota Polres Jakarta Barat. "Saya ditangkap setelah beraksi di Hotel Citraland, Jakarta Barat, akhir tahun 2011 saat sedang bersama dua wanita panggilan yang saya peroleh dari seorang induk semang di Grand Indonesia," ungkap John.

"Saya sempat menjual harta korban BB Porche, BB Z10, dua iPhone 5, dua cincin emas putih ke Surabaya, dan mendapat uang Rp 18 juta," tutur John lagi.

Ia kemudian divonis dua tahun penjara dan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat. "Saya keluar penjara tanggal 26 Januari 2013, bebas bersyarat sampai Oktober 2013," ujar John Weku.

Meski masih bebas bersyarat, ia kembali melakukan aksi serupa. Kali ini, ia melebarkan sayapnya dengan tidak hanya beraksi di Jakarta, tetapi juga di sejumlah hotel berbintang, seperti di Yogyakarta, Bogor, dan Bandung. Di Yogyakarta, ia merampok seorang wanita model plus-plus di Hotel Ibis pada Maret 2013.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com