Hanya dalam jangka waktu sekitar lima hari, Basuki disomasi, diadukan ke Polda Metro Jaya, hingga diimbau untuk memeriksa kesehatan jiwanya.
PKL somasi Basuki
Berawal dari ucapannya yang mengancam akan memidanakan PKL yang masih ngeyel bertahan berdagang di pinggir jalan dan menolak direlokasi, Basuki terancam terkena somasi oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI). APKLI meminta pria yang akrab disapa Ahok itu untuk meminta maaf terkait pernyataannya. APKLI memberikan waktu selama 14 hari sejak Selasa (23/7/2013) lalu.
Menanggapi hal itu, Basuki santai. Dia menegaskan tidak melarang masyarakat berjualan asalkan sesuai aturan. Dia juga mengingatkan agar APKLI tidak berargumentasi soal aturan setengah-setengah.
"Iya, somasi aja. Tapi, jangan membaca undang-undang sepotong-sepotong," kata Basuki.
Warga Fatmawati laporkan Basuki ke polisi
Akibat kekecewaan warga Fatmawati terhadap Basuki yang dianggap ingkar janji terhadap pembangunan MRT bawah tanah di kawasan itu, warga Fatmawati yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli MRT melaporkan Basuki ke Polda Metro Jaya. Anggota Masyarakat Peduli MRT, Lieus Sungkaresma, mengatakan, janji yang dilanggar Basuki masih berkaitan dengan pembangunan MRT di kawasan tersebut.
Warga menginginkan jalur MRT dibangun bawah tanah, tetapi pada kenyataannya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap ingin membangun MRT layang. "Ahok (sapaan Basuki) saat kampanye janjiin-nya akan mengusahakan subway (bawah tanah), sekarang sudah menjabat, pernyataannya lain, tetap layang. Ini tentu enggak bisa dibiarin pejabat seperti ini, makanya kita laporkan," ujar Lieus.
Basuki dilaporkan Masyarakat Peduli MRT ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus tertanggal 22 Juli 2013 untuk kasus penyampaian berita bohong ke masyarakat dengan pengenaan Pasal 28 Ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Kembali, Basuki menanggapi pelaporan itu dengan santai.
Menurut Basuki, pelaporan itu merupakan hak mereka sebagai warga negara. "Enggak apa-apa, lapor saja. Dia lapor saja, bebas, itu hak mereka. Mereka kalau diberitain malah senang, tambah ngetop," kata Basuki.
Pimpinan DPRD minta Basuki periksa kesehatan jiwanya
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana pun menjadi pihak yang merasa dirugikan oleh lontaran-lontaran Basuki. Ia merasa tersinggung saat Basuki menyinggung adanya oknum DPRD yang "bermain" di balik PKL Tanah Abang. Meskipun saat itu Basuki tak menyebutkan nama anggota DPRD itu, justru pria yang akrab disapa Lulung semakin tersinggung.
"Kemarin Ahok bilang ada oknum DPRD di Pasar Tanah Abang. Sekarang, saya bilang nih Wakil Gubernur harus diperiksa kesehatan jiwanya karena ngomong-nya selalu sembarangan," tegas Lulung.
Menurutnya, Basuki harus menjelaskan lebih lanjut dan memberitahukan secara gamblang siapa oknum DPRD yang bermain di Pasar Tanah Abang. Pengusaha parkir itu mengatakan kalau pedagang-pedagang itu setuju untuk direlokasi. Namun, mereka tidak setuju lokasi relokasi, yaitu Blok G Tanah Abang. Oleh karena itu, ia juga menyarankan agar pihak eksekutif, legislatif, dan PKL duduk bersama untuk mencari solusi atas permasalahan PKL tersebut.
"Saya tersinggung, tersinggung artinya begini, ngomong-nya jangan selengekan. Dia itu kan pejabat lambang negara, ngomong-nya jangan selengekan. Kalau ada oknum, siapa oknumnya, berhadapan sama saya, Haji Lulung," kata Lulung.
Terkait karakter Basuki ini, Lulung pun telah meminta Jokowi untuk terus menegur Basuki. Namun, Jokowi mengatakan kalau karakter keras dan tegas sudah tertanam di dalam diri Basuki. Karakter itu pun sulit untuk dihilangkan.
Menanggapi hal itu, Basuki pun kembali melawannya. Ia mengaku kalau ia memang sakit jiwa, dan ia justru mempertanyakan ada anggota DPRD yang tidak mengerti peraturan daerah (perda). Padahal, keberadaan PKL itu telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Sebagai anggota dewan, kata dia, seharusnya Lulung bisa menegakkan peraturan daerah yang notabene disusun oleh DPRD dan Pemprov DKI Jakarta. "Jadi, kalau ada Wakil Ketua DPRD tidak mengerti perda, apalagi melanggar perda, dia sebetulnya sudah enggak boleh jadi Wakil Ketua DPRD lagi," tegas pria kelahiran 29 Juni 1966 tersebut.