Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 10,5 Kg Sabu dari Sindikat Narkoba

Kompas.com - 29/07/2013, 21:30 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi berhasil membekuk 7 anggota sindikat narkoba internasional dan mengamankan barang bukti sabu seberat 10,576 kilogram dan 500 butir ekstasi senilai Rp 22 miliar.

"Pengungkapan sindikat internasional ini merupakan pengembangan sindikat internasional narkotika jenis sabu Iran, Malaysia, dan Indonesia. Diungkap oleh Dit Res Narkoba Polda Metro Jaya tahun 2012," kata Wakil Kepala Polda Brigjen Polisi Sudjarno, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/7/2013).

Selain itu, polisi sudah memvonis mati tersangka atas nama Jerry Wong alias E Wee Hok. Tersangka merupakan warga negara Malaysia.

Setelah itu, polisi melakukan pengembangan kasus, dan polisi menangkap dua tersangka lain, yaitu AI dan BW, dengan barang bukti sabu seberat 2,5 kilogram di rest area Km 10,6 Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur, pada tanggal 6 Juli 2013 pukul 00.05.

Tersangka AI dan BW mendapatkan narkoba dari oknum napi Cipinang atas nama Edy Setiawan, yang telah divonis selama 4,6 tahun penjara. Dari hasil pengembangan, tersangka Edy Setiawan mendapatkan narkoba dari tersangka Jerry Wong.

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka AGU, warga negara Malaysia.

Selanjutnya, polisi kembali mengungkap jaringan narkotika internasional pada tanggal 18 Juli 2013 di sebuah hotel di Jalan Casablanca, Jakarta Selatan. Polisi berhasil menangkap tiga tersangka, yaitu DW, MT, dan NDS, dengan barang bukti sabu seberat 8 kilogram.

Kemudian, pada hari yang sama, polisi kembali menangkap seorang tersangka atas nama HR di rumah kos GM 3 Jalan Mazda Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 6,5 gram.

Pengembangan selanjutnya, polisi berhasil menangkap tersangka lain di parkiran hotel di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat, pada tanggal 22 Juli 2013. Polisi berhasil menangkap tersangka atas nama DM dengan barang bukti sabu seberat 70 gram dan 500 butir ekstasi.

Narkoba tersebut diduga berasal dari Malaysia yang diselundupkan ke Indonesia oleh seorang WN Malaysia, yaitu AGU dan AH, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Mereka mendistribusikan narkoba tersebut melalui jalur laut dengan memanfaatkan pelabuhan kecil di daerah Sumatera Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com