JAKARTA, KOMPAS.com
— Meskipun penertiban pedagang kaki lima di Tanah Abang masih gencar, sejumlah PKL terlihat menggelar kembali dagangan mereka di badan jalan, Rabu (14/8). Di Jalan Haji Fachrudin yang mengarah ke Jalan Jatibaru terlihat berjajar sejumlah tenda, meja, dan tikar PKL pada siang sampai sore.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, wajar jika satu-dua PKL masih bandel. "Nanti wali kota biar mengurusnya. Kalau saya lihat, penertiban sudah selesai, tinggal perbaikan pintu gerbang, cat, dan penghijauannya yang belum selesai," kata Jokowi.

Jokowi menambahkan, sejauh ini belum ada tindakan pidana terhadap PKL yang bandel. Selama PKL tidak berjualan di badan jalan, tetapi berjualan di trotoar, tidak ada masalah.

Verifikasi PKL

Proses verifikasi untuk PKL yang telah mendaftar untuk berjualan di Blok G masih berjalan. Tim verifikasi menemukan sejumlah persoalan. Sebagian pedagang menggunakan satu kartu keluarga untuk dua pedagang, menggunakan formulir tidak resmi, pedagang dari luar Tanah Abang, dan pedagang yang memaksa masuk ke pasar bermodal rekomendasi organisasi masyarakat tertentu.

Mereka yang "memaksakan" diri masuk itu rata-rata pedagang yang baru mendaftar saat masa pendaftaran sudah ditutup. Mereka awalnya tidak tertarik menempati Pasar Blok G, tetapi setelah diperbaiki dan dipublikasikan sebagai tempat penampungan PKL, mereka tertarik menempati lokasi baru itu.

"Kami tetap akan berlakukan prosedur verifikasi. Bukan menerima pedagang sesuai dengan rekomendasi kelompok tertentu," kata Ratnaningsih, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah DKI Jakarta.

Sejauh ini tim verifikasi telah mendata 285 pedagang dari 941 pendaftar. Proses verifikasi terus dijalankan sampai berakhir tanggal 16 Agustus.

Sementara itu, penertiban PKL mainan anak dan karpet di kawasan Gembrong, Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara, Jakarta Timur, berjalan lancar. Setidaknya 450 personel dari Suku Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, kepolisian, dan TNI ditempatkan di sejumlah titik agar pedagang tidak kembali berdagang di jalan.

Namun, penertiban secara serius di kawasan itu juga baru tampak saat ini. Padahal, izin PKL JT22 dan JT23 di kawasan itu telah dicabut sejak 2011, tetapi tak pernah diikuti dengan penertiban yang serius. "So what kalau kami baru menertibkan sekarang," kata Wakil Wali Kota Jakarta Timur Husein Murad.

Menurut Husein, penertiban baru dapat dilaksanakan sekarang karena ada banyak permasalahan di wilayah Jakarta Timur yang perlu ditangani. Dia pun menampik kalau ada kelompok preman yang menguasai kawasan Gembrong itu.

Hingga saat ini, penertiban itu dilaksanakan dengan mendesak para PKL untuk tetap berdagang di trotoar. Pedagang yang membandel berdagang di badan jalan, lapaknya akan diangkut.

Bowo (50), pedagang karpet, mengaku bersedia ditertibkan. Kalaupun lapaknya direlokasi ke area baru, semua PKL Gembrong juga harus direlokasi.

Penanggung Jawab Pasar Gembrong Cipinang Besar Melatiana Purwadi mengungkapkan, sampai saat ini hanya 70 kios yang diisi pedagang dari total 295 kios yang ada.

Di Jakarta Barat, Kepala Satpol PP Jakbar Kadiman Sitinjak mengatakan, Satpol PP Jakbar telah membongkar 155 lapak PKL dan kios semipermanen serta gubuk liar. Penertiban dilakukan bersama anggota TNI dan polisi.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto kemarin menegaskan, kepolisian konsisten mendukung penuh kebijakan pemda menertibkan PKL dan membersihkan kawasan Tanah Abang dari cengkeraman para preman. (FRO/MDN/K10/NDY/RTS/WIN)