Forum ini juga memfasilitasi perusahaan yang akan memberikan CSR langsung berhubungan dengan instansi terkait.
"Kenapa harus Ahok Center? Padahal ada Forums CSR DKI Jakarta. Seharusnya, jangan ada lembaga atau organisasi yang berkaitan dengan pejabat dalam pengelolaan CSR karena bisa dituduh yang tidak-tidak," kata dia saat dihubungi Warta Kota, Kamis (15/8/2013).
Forum CSR, kata dia, dibentuk Dinas Sosial DKI atas tindak lanjut dari Peraturan Menteri Sosial No 13 Tahun 2013 tentang Forum Tanggung Jawab Usaha dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Menurut pria yang juga Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri DKI ini, Forum CSR DKI belum dapat bergerak menjalankan tugasnya karena belum ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang CSR. Kemudian Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta tentang pengangkatan pengurus Forum CSR DKI Jakarta, sampai saat ini, belum diteken.
Relawan Ahok Center, Bunyamin Permana, juga menegaskan pihaknya tak pernah meneruma sama sekali bantuan perusahaan. Ia menjelaskan, bantuan CSR itu langsung dikelola Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI. Bentuk barang berupa televisi, kompor dan sebagai isi dari rusun.
Ia mengatakan, kalau anggota Ahok Center telah diperintahkan oleh Basuki untuk mengawasi pembagian bantuan kepada masyarakat. "Fungsi kami hanya membantu dan mengawasi pendistribusian barang-barang di rusun. Kita ditugaskan Pak Ahok yang awalnya sebagai relawan, tapi akhirnya membantu masyarakat," kata Bunyamin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.