Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Tanah Abang yang Tertata, Pasar Lain?

Kompas.com - 27/08/2013, 06:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —
Penataan pedagang kaki lima di sejumlah tempat di Jakarta masih menghadapi sejumlah kendala, seperti yang terjadi di Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur. Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap melanjutkan penertiban PKL yang melanggar aturan.

Sampai Senin (26/8/2013), hari terakhir pendaftaran PKL Gembrong masuk ke Pasar Gembrong, Cipinang Besar, hanya 86 pedagang yang tercatat mendaftar. Padahal, jumlah PKL Gembrong ada sekitar 211 pedagang.

”Memang jumlah pendaftar masih 86 orang. Namun, pengundian penempatan kios di Pasar Gembrong, Cipinang Besar, tetap dilaksanakan pada Kamis (29/8) dan Jumat (30/8) mendatang. Proses penertiban PKL Pasar Gembrong selanjutnya akan tetap berjalan,” kata Camat Jatinegara Syofian.

Sejak ratusan PKL Gembrong ditertibkan hampir dua bulan terakhir ini, para PKL yang semula menempati badan jalan mulai hanya berdagang di trotoar. Namun, targetnya harus bersih dari PKL dan parkir kendaraan pengunjung yang berada di jalan di kawasan Gembrong.

Sementara ini, penertiban parkir tersebut belum dapat dilakukan. Akan tetapi, begitu tanggal penertiban diputuskan, ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Mirza Aryadi, pihaknya segera melakukan penertiban parkir.

Tanah Abang

Di Tanah Abang, PKL yang ada Pasar Blok G mulai menata barang dagangan mereka. Aktivitas perdagangan belum seramai yang diharapkan. ”Sebagian barang dagangan ini barang lama, sisa stok sebelum Lebaran,” kata Eti, bekas PKL yang kini menempati kios di lantai 4 Pasar Blok G.

Keramaian di pasar itu biasanya mulai terjadi pukul 16.00. Muhmin, pedagang pakaian di Blok G, berharap pasar tersebut bisa ramai setelah datang pedagang baru. Harapannya, tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan di jalan.

Pantauan Kompas, arus lalu lintas kendaraan di seputar Pasar Blok G belum bebas dari kemacetan. Meskipun PKL tidak lagi berjualan di jalan, angkutan umum tetap mengetem di sepanjang jalan sehingga arus lalu lintas tersendat.

Kota Tua dan Kebayoran

Di Jakarta Barat, Wali Kota Fatahillah menyerahkan bantuan 260 gerobak gratis dari sejumlah perusahaan melalui mekanisme CSR (tanggung jawab sosial perusahaan). Namun, sesaat setelah menerima bantuan gerobak, PKL Taman Fatahillah mendatangi Balaikota Jakarta. Mereka meminta pemerintah menata semua PKL. Saat ini masih ada 490 PKL yang belum mendapat fasilitas berjualan. ”Kami minta agar semua PKL bisa ditata. Terima kasih, sebagian dari kami mendapat bantuan gerobak,” kata Fajar Santosa (24), perwakilan PKL, di Balaikota Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, gerobak diberikan hanya kepada PKL terdata. ”Kalau diberi, pasti tambah banyak yang meminta (gerobak). Semua sudah sesuai dengan hitungan, seperti kami tidak menghitung saja. Dari awal sudah dihitung. Kalau jadi beranak pinak, ya, bagaimana,” ujar Jokowi.

Sementara itu, PKL di sekitar Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini menunggu realisasi kebijakan Pemprov yang ingin menertibkan kawasan itu. Beberapa pasar di kawasan Kebayoran Lama, termasuk Pasar Bata Putih dan Pasar Cipulir, menjadi pilihan tempat relokasi PKL Kebayoran Lama. Penertiban di Kebayoran Lama memang merupakan target penertiban selanjutnya. (ART/NEL/FRO/WIN/NDY/MDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com