Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Waris Adam Malik Minta Pemprov DKI Tak Campuri Sengketa Lahan

Kompas.com - 30/08/2013, 17:19 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli waris mantan Wakil Presiden RI Adam Malik menyatakan tidak berurusan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam sengketa lahan di sekitar Waduk Ria Rio, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Ahli waris tersebut meminta Pemprov DKI tidak turut campur dalam masalah hukum antara ahli waris dan PT Pulomas Jaya atas sengketa lahan seluas 2,1 hektar di kawasan itu.

Ahli waris keluarga Adam Malik, Guna Jaya Malik, mengatakan, selama ini pihaknya hanya berurusan dengan PT Pulomas Jaya. Ia mengaku sudah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk membicarakan permasalahan ini. Ia menegaskan, permasalahan sengketa lahan ini bukan antara ahli waris dan pemerintah daerah (pemda), melainkan antara ahli waris dan PT Pulomas Jaya.

"Saya meminta, pemda tidak perlu campur tangan dalam masalah ini karena ini urusan kami dengan swasta," kata cucu Adam Malik tersebut, Jumat (30/8/2013) di Jakarta Pusat.

Guna mengatakan, dalam pertemuannya dengan Jokowi, disebutkan bahwa Pemprov DKI ingin melakukan normalisasi Waduk Ria Rio dan akan membeli tanah seluas 2,1 hektar yang diklaim sebagai milik ahli waris.

"Dia (pemda) mengatakan akan membeli, jadi bukan pembebasan. Kalau tanah punya DKI, kenapa harus dibeli?" ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum ahli waris Adam Malik, Ulung Purnama, mengatakan, atas permintaan Polres Metro Jakarta Timur, dilaksanakan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Setelah dilakukan pengukuran dan pengembalian batas tanah sambung Ulung, sertifikat HGB No 2 tidak berada di Jalan Perintis Kemerdekaan RT 02, 06, dan 07 RW 15 sebagaimana letak tanah yang dimaksud. Tanah tersebut berada di Jalan Pulomas Utara.

"Berdasarkan pengukuran pengembalian batas tanah yang dilakukan BPN, pihak Polres Jakarta Timur berkesimpulan bahwa tidak terjadi penyerobotan seperti yang dilaporkan PT Pulomas Jaya kepada kami. Polres juga sudah mengeluarkan surat SP3 (surat penghentian penyidikan)," ujarnya.

Sebelumnya, PT Pulomas Jaya menyatakan, lahan yang diklaim oleh ahli waris Adam Malik merupakan tanah Pemprov DKI. Dasar kepemilikannya adalah Eigendom Verponding Nomor 5243 yang telah dibebaskan, termasuk di dalamnya sertifikat hak guna bangunan (HGB) nomor 2 beserta garapan-garapannya berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian/Agraria nomor SK.II/3/KA/63 tanggal 14 Desember 1964.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com