Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Sampah, Pemprov DKI Akan Terapkan Pola "B to B"

Kompas.com - 04/09/2013, 19:09 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan pola kerja sama Business to Business (B to B) dengan perusahaan dalam pengelolaan sampah. Dengan begitu, swasta dapat berperan maksimal dalam pengelolaan sampah sehingga bisa memperoleh keuntungan materi dari pengolahan sampah secara mandiri.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sesuai pola B to B, para pengusaha nantinya akan bertindak secara total, mulai dari mengumpulkan, mengangkut, dan mengolah sampahnya sendiri maupun bekerja sama dengan pihak ketiga.

Saat ini, lanjut Basuki, payung hukum tentang pengelolaan sampah telah disahkan. Dalam Perda  Nomor 3 Tahun 2013 Pasal 30 Ayat 1 tentang Pengelolaan Sampah, telah diatur agar perusahaan mengelola sampahnya secara mandiri.

"Intinya kita mau melibatkan swasta untuk mengelola sampah," kata Basuki, di Plaza Bapindo, Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Sebelum Perda itu diterbitkan, kata Basuki, industri atau swasta tidak diperkenankan untuk mengambil uang dari sampah. Namun, faktanya di lapangan, masih banyak perumahan maupun apartemen mewah dipungut retribusi secara ilegal, sedangkan yang membersihkan sampahnya adalah Dinas Kebersihan DKI. Basuki tidak ingin hal itu terulang kembali dan perusahaan harus dapat mengolah sampah secara mandiri.

Dengan begitu, beban biaya kebersihan dalam APBD DKI dapat dikurangi, bahkan dihilangkan. Melalui pengelolaan secara mandiri itu, kata Basuki, para pengusaha dapat memperoleh keuntungan materi dari pengolahan sampah secara mandiri. Mereka dapat dengan bebas memanfaatkan sampah yang bisa didaur ulang untuk keperluan bisnis.

"Sampah itu bisa jadi uang karena bisa diolah menjadi energi, atau dijual," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.

Selama ini, biaya pengelolaan sampah di DKI Jakarta mencapai Rp 800 miliar untuk 10-12 juta jiwa.

Dengan pengelolaan secara mandiri, jelas akan berdampak pada penghematan APBD. Pemprov DKI, lanjut Basuki, saat ini sedang membutuhkan banyak dana untuk membiayai program-program penuntasan banjir dan macet.

Ia mengakui bahwa ide memasukkan aturan kerja sama pengelolaan sampah secara B to B berasal dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi. Menurut Jokowi, terang Ahok, banyak pihak yang bisa membantu penanganan sampah tanpa harus mengeluarkan dana APBD yang cukup besar. Semakin banyak pihak yang membantu mengelola sampah, semakin dapat meminimalisasi pengalokasian anggaran pengelolaan sampah.

"Pak Gubernur bilang, alangkah sayangnya ketika ada yang bisa berkontribusi dari dunia bisnis ke sampah, uangnya kok kita tidak hemat untuk membangun program yang lain. Untuk tahap awal, kita enggak keluar duit dulu. Tahap keduanya, nanti akan dihitung keuntungannya dan kita bagi-bagi," kata Basuki.

Saat ini, terdapat 600 pengelola kawasan komersial yang telah resmi bekerja sama dengan Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Mereka akan langsung mengangkut sampah ke TPA Bantar Gebang tanpa subsidi Pemprov DKI. Sebab, dari pola sebelumnya, yaitu Government to Business (G to B) pengelolaan sampah di titik komersial masih menikmati subsidi Pemprov DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com