Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/09/2013, 08:16 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com— Kecelakaan maut di Tol Jagorawi arah Jakarta-Bogor Kilometer 8,2, Minggu (8/9) pukul 01.45, menewaskan enam orang. Peristiwa itu terjadi karena sedan Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan AQJ (13) atau Dul, anak ketiga musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty, kehilangan kendali. Sedan itu menerjang pembatas tol hingga menabrak dua mobil yang melintas di jalur yang berlawanan.

Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Muhammad Ihsan menilai kasus kecelakaan AQJ merupakan dampak pengasuhan orangtua. ”Hadiah mobil kepada anak yang belum cukup umur mungkin tidak masalah jika ada sopir, tapi bagaimana cara orangtuanya memastikan, si anak tidak akan menyetir sendiri?” kata Ihsan. Untuk itu, Ihsan berpendapat bahwa AQJ merupakan korban salah asuh dari orangtua.

Senada Ihsan, psikolog anak pada Lembaga Psikologi Terapan UI, Vera Itabiliana Hadiwidjojo, menilai orang yang memberikan izin kepada AQJ yang masih anak-anak untuk mengemudi harus ikut bertanggung jawab. ”Dialah yang paling tanggung jawab dan seharusnya turut menanggung proses hukum,” katanya.

Namun, psikolog forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan cukup sulit menjerat orangtua AQJ dan membuatnya turut menanggung proses hukum. ”Bagaimana dengan tanggung jawab anaknya? Tidak ada ketentuan pidana bagi orang dewasa yang mendorong anak melakukan pelanggaran hukum,” katanya.

Jika ada, kata Reza, Dhani memang bisa dikenai pemberatan hukuman sebagaimana diungkapkan Ihsan.

Di sisi lain, sebagai konsekuensi perbuatannya, AQJ akan berhadapan dengan hukum. Namun, Ihsan mengatakan, AQJ berhak dilindungi dari dampak proses hukum dengan menerapkan diversi, yaitu mengalihkan keluar proses hukum dengan pendekatan keadilan restoratif.

AQJ, yang merupakan putra ketiga musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty, menderita patah tulang akibat kecelakaan itu. Bersama NS (14), teman semobilnya, AQJ dirawat di RS Pondok Indah karena menderita patah tulang pada kakinya.

Maia, yang dihubungi Minggu pukul 16.00, mengatakan, AQJ masih di meja operasi dan menderita pendarahan di otak.

Maia berharap, nanti jika semuanya sudah tenang, biarlah masing-masing yang bertanggung jawab dan terkait peristiwa ini menjelaskan dengan jujur tentang yang sebenarnya terjadi.

Kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan AQJ melaju dengan kecepatan tinggi di lajur dua arah Bogor-Jakarta. Setelah menerjang pembatas tol, sedan menabrak sisi kanan belakang Toyota Avanza B 1882 UZJ dan kemudian menabrak Gran Max B 1349 TFN hingga berakibat fatal.

Enam dari 13 penumpang di Gran Max tewas dalam kecelakaan itu, yaitu Agus Wahyudi Hartono (40), Rizky Aditya Santoso (20), Agus Surahman (31), Agus Komara (40), Nurmansyah (31), dan Komarudin (42).

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polda Metro Jaya Wilayah Jakarta Timur Ajun Komisaris Agung Budi Leksono mengatakan, akibat kecelakaan itu, mobil sedan yang dikemudikan AQJ hancur. Namun, AQJ dan kawannya NS, meski terluka berat, masih terselamatkan nyawanya. (NEL/MDN/NDY/K06)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com