Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PRT Curi Rp 3 Miliar demi Bayar Utang Bapaknya

Kompas.com - 18/09/2013, 15:45 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua pembantu rumah tangga (PRT) berinisial F (22) dan K (40) ditangkap setelah membawa kabur uang miliaran rupiah milik majikannya di Kompleks Wisma Raya, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Total uang yang dicuri kedua PRT itu kurang lebih Rp 3 miliar.

"Mereka berdua sudah 6 bulan bekerja di rumah YL sebagai pembantu rumah tangga," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (18/9/2013).

Daddy mengatakan, YL mendapatkan kedua PRT itu dari seorang agen pembantu di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dengan kontrak selama 6 bulan terhitung mulai Januari 2013. Pada akhir Agustus, F dan K datang ke rumah majikannya tersebut dan meminta untuk bekerja kembali di rumah YL. Namun, belum sebulan bekerja kembali, keduanya nekat mencuri uang yang disimpan di lemari pakaian milik majikannya.

"Saya ambil uang soalnya bapak di kampung punya utang di bank sebesar Rp 350 juta," ujar F.

F mengaku bapaknya mempunyai utang di bank untuk usaha berjualan cengkih di Batang, Jawa Tengah. Adapun K hanya mengikuti ajakan temannya tersebut. Mereka tahu ada uang tersebut karena majikannya merupakan pengusaha valuta asing.

Mereka melakukan aksi pada Selasa (17/8/2013) sore ketika majikannya menjemput anaknya yang sedang mengikuti les sekitar pukul 18.00. Kedua pelaku menggunakan kunci duplikat milik istri korban yang sudah disimpan sebelumnya. Dari lemari itu, keduanya membawa sembilan ikat uang. Setelah mengambil uang tersebut, pelaku kabur dengan menggunakan ojek ke Terminal Tanjung Priok dan naik bus menuju ke Pekalongan.

Korban mengetahui uangnya raib setelah ia pulang menjemput anaknya. Korban kemudian melaporkannya ke polisi. Polisi menangkap kedua tersangka di daerah Loh Bener, Indramayu, Jawa Barat. Barang bukti yang disita berupa tas kain berwarna hijau, uang 2,8 juta dollar Hongkong, 1.420,75 dinar Kuwait, 1.090,5 dinar Bahrain, 1.170,5 rial Omani, 293.500 rial Arab Saudi, 19.070 dollar AS, 24.324 rial Qatar, 1.715 dirham Uni Emirat Arab, dan 1.122 dinar Jordania. Kedua pelaku dikenai Pasal 363 Ayat (1) KUHP dengan maksimal hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com