"Kita masih terus cari, sebelum malam Minggu mudah-mudahan bisa tertangkap," kata Kepala Unit Kriminal Umum Satreskrim Polres Metro Jakbar Ajun Komisaris Polisi Martson Marbun, Jumat.
Saat ini, H (47), wanita pedagang kopi korban penyekapan, sudah dipulangkan ke kediamannya di Bekasi, Jawa Barat. Menurut Marbun, H dipulangkan karena pemeriksaannya sudah selesai. Sejauh ini, polisi sudah menangkap dua dari tiga pelaku, yaitu Hen dan Fra.
H disekap dan disiksa di sebuah bedeng di pinggir jalan Tol Jakarta-Tangerang, tak jauh dari pintu tol Kebon Jeruk 2 samping Apartemen Kedoya Elok, Kebon Jeruk. Penyekapan terjadi sejak Jumat (13/9/2013) sore hingga Minggu (15/9/2013). H disekap karena tidak mau memberikan uang sebesar Rp 100.000 kepada orang yang memerasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.