Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Parkir di Jalan Kramat Raya, kecuali Mobil Milik Polisi

Kompas.com - 25/09/2013, 17:42 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tidak boleh ada kendaraan yang diparkir di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Namun, peraturan ini tidak berlaku bagi mobil polisi di sekitar Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Rabu (25/9/2013) siang, puluhan kendaraan diparkir di depan gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta, Komisi Yudisial, sampai Mapolresto Jakarta Pusat. Sebagian besar di antaranya adalah mobil pribadi. Namun, ada juga mobil ataupun truk tronton milik polisi di dekat rambu larangan parkir di tempat itu.

Kendaraan-kendaraan itu diparkir hingga menyita satu dari tiga lajur Jalan Kramat Raya. Saat lalu arus lintas padat, kemacetan pun tidak terhindarkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat M Akbar menjelaskan, parkir di badan Jalan Kramat Raya memang dilarang, tetapi hal ini tidak berlaku bagi petugas kepolisian. Akbar mengaku telah berbicara dengan Polresto Jakarta Pusat mengenai parkir ini.

"Di situ (Jalan Kramat) memang sudah ada aturan dilarang parkir, tetapi itu (parkir) memang legal untuk petugas," ungkap Akbar di kantornya, Rabu (25/9/2013).

Akbar mengatakan, parkir tersebut legal karena Mapolres Metro Jakarta Pusat tidak memiliki lahan parkir yang cukup. Menurut Akbar, parkir itu legal bagi petugas polisi sampai Mapolresto Jakarta Pusat berpindah tempat. Menurut rencana, markas polisi itu akan dipindah ke kawasan Kemayoran.

"Kepolisian adalah satu instansi yang harus bergerak cepat untuk keamanan. Makanya mobil-mobil operasional harus standby. Sayangnya, area parkir masih terbatas. Akan kami pilah mana mobil petugas, mana mobil yang parkir sembarangan," ujar Akbar.

Selain di Jalan Kramat Raya, toleransi juga terlihat di Jalan Kebon Sirih. Pada jam-jam tertentu, banyak kendaraan yang diparkir di kanan jalan sehingga kerap menyebabkan kemacetan. Jalan itu selalu dijaga oleh aparat satuan polisi pamong praja.

"Di Kebon Sirih, kan, banyak event dan banyak sekali yang datang melebihi parkiran yang ada. Itu masih kami tolerir," kata Akbar.

Dalam beberapa hari terakhir, petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama satpol PP, polisi, dan TNI giat melakukan penertiban parkir liar di jalan-jalan utama yang kerap menjadi sasaran parkir. Mobil atau sepeda motor yang terjaring dalam penertiban itu ditindak dengan pencabutan pentil ban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com