Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan Kartu Kredit Terungkap dari SMS Konfirmasi

Kompas.com - 27/09/2013, 16:34 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Jangan percaya jika ada orang yang mengaku dari pihak bank merayu agar menggunting kartu kredit. Komplotan penipu hendak mengambil cip kartu kredit agar bisa digunakan lagi.

Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Sutriyono mengatakan, komplotan ini beranggotakan Ronaldi alias Andre Budiyanto (29) dan Juanto alias David. Dengan berpura-pura menjadi petugas bank, keduanya memuji korbannya sebagai pemilik kartu kredit yang baik dan teratur membayar tagihan.

"Pelaku mendatangi nasabah untuk meyakinkan para korban dengan menggunakan tanda pengenal petugas bank dan merayu korban agar mau menerima ajakan untuk meningkatkan limit kartu kredit miliknya," ujar Kompol Sutriyono di Mapolsek Kelapa Gading, Jumat (27/9/2013).

Setelah korbannya percaya, Ronaldi dan Juanto meminta korban memotong kartu kredit lama tanpa menyentuh cipnya. Oleh tersangka, cip itu kemudian digunakan lagi dan dipasang di kartu kredit lainnya.

Pelaku mengaku bisa mendapatkan data para pengguna kartu kredit dengan membeli database di internet kepada teman yang baru mereka kenal setahun lalu. Harga satu database Rp 2.500. Mereka membeli 100 database dengan harga Rp 200.000.

Tingkah kedua orang tersebut ketahuan ketika mereka membeli satu slop rokok di salah satu toko serba ada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pemilik kartu kredit yang cipnya dicuri kemudian menerima SMS konfirmasi. Merasa tak melakukan transaksi, pemilik kartu kredit itu langsung melaporkan ke polisi.

"Jadi posisi pelaku terlacak melalui kartu kredit yang mereka gunakan dan kita tangkap semalam," kata Sutriyono.

Kepada polisi, Ronaldi dan Juanto mengaku sudah beraksi selama enam bulan, berawal dari hanya coba-coba. Selama kurun waktu itu, mereka telah menipu delapan orang pemegang kartu kredit dengan total Rp 75 juta.

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti delapan kartu kredit serta uang tunai Rp 15 juta, berikut tanda bukti hasil pengambilan uang dan belanja. Kedua tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan hukuman minimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Megapolitan
Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Megapolitan
Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Megapolitan
Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Megapolitan
Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Megapolitan
Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Megapolitan
JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jaklingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jaklingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Megapolitan
Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset' Ditangkap

1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset" Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com