Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Penyiram Air Keras Sudah Nikah Siri dengan Korbannya

Kompas.com - 11/10/2013, 11:20 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hal yang sangat mengejutkan terlontar dari pengakuan IR (40), orangtua Riki (23), pelaku penyiraman air keras terhadap AL (19) yang merupakan mahasiswi perguruan tinggi swasta di Jakarta. IR mengatakan bahwa anaknya tersebut sudah menikah siri atau menikah di bawah tangan sejak 6 bulan lalu, atau tepatnya pada April 2013. 

"Mereka berdua itu sudah suami istri, dan itu tanpa sepengetahuan saya. Sudah 6 bulan lalu nikah di bawah tangan dan minta persetujuan saya. Waktu itu RH memaksa supaya saya setuju," ujar IR kepada Kompas.com di Pademangan Timur, Jakarta Utara, Jumat (11/10/2013).

IR sejak awal memang sudah tidak setuju dengan hubungan asmara anaknya karena tidak suka dengan AL yang menurutnya sering berbuat kasar terhadap anaknya. Saat mengetahui mereka sudah menikah di bawah tangan, IR juga sempat mengancam putra sulungnya itu untuk tidak menghubunginya lagi.

Menurut IR, rencananya, pernikahan Riki dan AL akan diresmikan secara hukum dan dipestakan pada Desember 2013, atau dua bulan lagi. Namun, acara tersebut batal karena Riki menyiram air keras ke wajah AL saat sedang bertengkar.

Riki dan AL juga diketahui IR berkenalan melalui Facebook pada Februari 2013. Menurut IR, saat Riki berkenalan dengan AL, anaknya itu sudah berstatus asisten dosen di perguruan tinggi tersebut, dan sering membantu nilai AL yang masih berstatus mahasiswi.

Dalam waktu 3 bulan, Riki memutuskan untuk tinggal bersama dengan AL dengan pernikahan di bawah tangan. Selama 6 bulan terakhir, atau setelah memutuskan tinggal bersama dengan AL, Riki justru jadi jarang pulang.

Riki kini menjadi buron Polsek Metro Palmerah, Jakarta Barat, akibat perbuatan menyiram air keras ke wajah AL. Adapun AL saat ini dirawat di Rumah Sakit Royal Taruma, Jakarta Barat, karena mendapatkan luka di wajah dan tubuhnya. Pasal yang disangkakan kepada Riki adalah Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat.

Catatan redaksi:

Atas pernyataan IR di atas, keluarga korban telah menyatakan bantahannya. Fuad, kakak kandung AL (19), membantah bahwa adiknya sudah tinggal bersama dengan Riki selama enam bulan.

"Tidak mungkin adik saya sudah nikah siri. Saya tahu betul tersangka itu bicaranya suka berubah-ubah," ujar Fuad saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/10/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com