Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Desak PT JM Bayar Utang Tiang Monorel

Kompas.com - 17/10/2013, 14:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mendesak PT Jakarta Monorail untuk membayar utang sebesar Rp 195 miliar yang belum dibayarkan kepada PT Adhi Karya. Ia mengatakan, sejak dia menyetujui proyek monorel dilanjutkan, PT JM telah diinstruksikan untuk melunasi utang tersebut.

"Dari awal dulu, sudah saya bilang agar segera dibayar, biar enggak ada ganjalan lagi," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Kamis (17/10/2013).

Hingga peresmian kelanjutan pembangunan monorel pada Rabu (16/10/2013) kemarin, utang itu belum dilunasi. Jokowi berharap PT JM segera melunasi utang tersebut. Meski demikian, Jokowi tidak tahu apakah PT JM memiliki dana untuk membayar utang itu.

"Tanyakan saja ke PT Jakarta Monorail dan Adhi Karya," ujarnya.

kompas.com Pembangunan infrastruktur transportasi Monorel Jakarta dan Monorel Jadebotabek diproyeksikan akan meningkatkan harga jual lahan dan properti yang dilintasi. Besaran lonjakan harga tersebut sekitar 10 hingga 50 persen.

Pembangunan monorel di Jakarta dimulai tahun 2004. Namun, karena kendala finansial dan teknologi yang berubah-ubah, investor mulai menarik diri hingga akhirnya tak ada yang melirik proyek tersebut. PT Adhi Karya selaku pemegang saham terbesar konsorsium pembangun monorel dengan 32 persen saham kehilangan Rp 192 miliar untuk membangun pondasi dari Kuningan hingga Senayan.

Kongsi pun pecah antara PT JM dan PT Adhi Karya. Persoalan itu berbuntut gugatan yang dilayangkan PT Adhi Karya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal siapa yang berhak memiliki aset atas sekitar 90 pondasi monorel itu. PT Adhi Karya merasa aset itu miliknya karena pengerjaan konstruksi dilakukan olehnya. Sebaliknya, PT JM menganggap aset itu juga miliknya lantaran megaproyek itu dipegang PT JM.

Pada Juni 2013, Direktur Utama PT Adhi Karya Kiswo Darmawan melalui keterangan resmi mengatakan bahwa angka Rp 193,662 miliar merupakan angka yang harus dibayar PT JM. Menurutnya, PT Adhi Karya lewat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 296/Pdt.G/2012/PN JKT.Selatan tanggal 11 September 2012 adalah pemegang hak atas pondasi monorel itu.

PT JM diketahui belum membayar utang itu sepeser pun. Beredar kabar bahwa PT JM bersedia membayar jika nilai tiang di bawah Rp 190 miliar. Saat dikonfirmasi, PT Jakarta Monorail enggan memberikan keterangan dan menyerahkan penjelasannya kepada PT Adhi Karya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com