JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Sepatan, Rorotan Cilincing, Jakarta Utara, meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk memberikan legalitas RT dan RW di wilayah tersebut. Warga yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai pemulung tersebut sadar betul jika lahan yang mereka tempati adalah tanah milik negara.
"Kalau bisa Pak Gubernur datang ke kampung kami. Hanya satu keinginan warga, yakni hanya minta RT dan RW bukan kepemilikan lahan," kata Tohir Ketua Blok Kampung Sepatan saat dihubungi kompas.com, Senin, (21/10/2013).
Tohir menjelaskan lahan yang diisi oleh ribuan warga setempat adalah tanah milik negara yang digarap warga sejak tahun 1981. Kala itu, warga membeli tanah dari penggarap sekitar Rp 50.000 per meter.
Saat ini, ada 500 kepala keluarga (KK) atau 1.975 jiwa yang tinggal di Kampung Sepatan. Kesehariannya warga bekerja sebagai pemulung dan buruh serabutan.
Sebelumnya, Tohir beserta warga yang lain sudah melaporkan hal ini kepada pihak Lurah, Camat, Wali Kota Jakarta Utara, bahkan ke Balai Kota. Namun hingga kini belum terealisasi.
Permintaan ribuan warga ini, katanya, tak jauh berbeda dengan harapan warga yang tinggal di tanah negara lainnya. Seperti Kampung Sawah Semper Timur dan Tanah Merah Plumpang. Hanya saja, kedua wilayah itu sudah diberikan kepengurusan RT dan RW sejak enam bulan lalu.
Mereka menyayangkan mengapa seperti ada pilih kasih. Mengingat, Kampung Sawah Semper Timur yang bersebelahan dengan Kampung Sepatan justru sudah disahkan legalitas RT dan RW padahal mereka juga menempati lahan negara.
Menurut Tohir, pihaknya telah mengajukan surat permohonan untuk melegalkan RT dan RW berbarengan dengan Kampung Sawah Semper Timur.
Warga Kampung Sepatan berharap agar Pemprov DKI Jakarta bisa melegalkan kepengurusan RT dan RW di wilayahnya. Sebab, tak adanya kepengurusan RT dan RW di wilayahnya membuat warga harus mondar-mandir ke rumah Ketua RT dan RW serta Kelurahan Rorotan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.