Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Dul Diperiksa Polisi

Kompas.com - 21/10/2013, 20:43 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah sempat tertunda beberapa kali terkait kondisi kesehatannya, AQJ alias Dul (13) akhirnya bisa diperiksa polisi. Penyidik kepolisian mendatangi langsung Dul di kediaman orangtuanya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2013) sore.

Kepala Seksi Laka Lantas Polda Metro Jaya Komisaris Miyanto mengatakan, Dul diperiksa dari pukul 15.30 hingga pukul 19.00 WIB. Ada 21 pertanyaan yang diajukan kepada putra bungsu Ahmad Dhani tersebut.

"Ada 21 pertanyaan yang ditanyakan seputar kejadian (kecelakaan)," kata Komisaris Miyanto seusai pemeriksaan terhadap Dul, Senin petang.

Menurut Miyanto, Dul mampu menjawab pertanyaan yang diajukan dengan lancar dan tanpa kendala apa pun. Polisi juga memberi tahu Dul seputar status tersangka yang saat ini dijalaninya.

Selama pemeriksaan, Dul didampingi pengacaranya dan penyidik kepolisian didampingi petugas dari Badan Pemasyarakatan (Bapas). Hal itu ditujukan agar tercipta suasana pemeriksaan yang lebih bersifat kekeluargaan dan tidak mengganggu kejiwaan Dul yang masih berusia di bawah umur.

"Adanya pihak pengacara dan juga petugas Bapas sangat berpengaruh biar tidak ada rasa ketegangan," ujar Miyanto.

Namun, Miyanto enggan membeberkan seputar materi pemeriksaan. Nantinya hasil pemeriksaan akan dicek kembali, apakah sudah cukup atau perlu pemeriksaan tambahan.

Dengan diperiksanya Dul, polisi sudah meminta keterangan dari semua orang yang menjadi saksi, yang terkait erat dengan kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi, dari mulai kedua orangtua kandung Dul, Ahmad Dhani dan Maia Estianty; pemerhati anak Seto Mulyadi alias Kak Seto; NV yang merupakan rekan semobil Dul saat kecelakaan; serta keluarga para korban tewas ataupun korban yang selamat dalam peristiwa kecelakaan maut yang terjadi di Tol Jagorawi, Minggu (1/9/2013) dini hari.

Kemungkinan besar, dalam waktu dekat, Kepolisian sudah bisa melimpahkan berkas ke Kejaksaan untuk segera disidangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com