Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, setelah pemberkasan rampung, nantinya berkas perkara akan diserahkan ke Kejaksaan. Setelah itu, kasus akan diteliti oleh jaksa penuntut umum sebelum masuk ke dalam persidangan.
"Secara umum kasus ini sudah menuju proses pemberkasan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2013).
Saat ini, polisi tengah mengumpulkan dan menyempurnakan keterangan para saksi yang sudah dihadirkan. Untuk sementara waktu, polisi tidak akan memanggil saksi baru karena keterangan saksi dianggap cukup dalam pengungkapan kasus ini.
Auditorium utama BPK Gatot Supiartono, yang juga suami siri Holly, adalah otak pembunuhan yang terjadi di Apartemen Kalibata City pada 30 September 2013. Dia menyewa lima orang pembunuh untuk menghabisi nyawa Holly.
S dan AL kini sudah ditangkap dan mendekam di rutan Polda Metro Jaya. Sementara, El Rizki jatuh saat hendak kabur dari balkon kamar Holly, dan dua pelaku lainnya yakni PG dan R masih dalam pengejaran polisi.
Holly tewas setelah dianiaya para tersangka. Pelaku diketahui telah mengintai Holly sejak Agustus dengan menyewa kamar di lantai 6 apartemen tersebut.
Gatot diketahui membunuh Holly karena istri sirinya tersebut banyak mengeluarkan permintaan kepada dirinya. Mulai dari meminta mobil, rumah, hingga menceraikan istri pertamanya. Gatot dan Holly menikah pada tahun 2011 di Bandung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.