JAKARTA, KOMPAS.com —
Di bidang kesehatan, tim audit BPK Perwakilan DKI Jakarta menemukan adanya tindakan para medis yang memberikan obat di luar generik yang menyebabkan pasien harus membeli obat dengan harga tinggi.

Untuk pelayanan pasien KJS, tim audit menemukan masih ada pasien yang kesulitan memperoleh ruang rawat inap kelas tiga. Hal itu disebabkan bagian pendaftaran di rumah sakit tidak memberikan informasi yang benar tentang ketersediaan ruang rawat inap kelas tiga.

Audit akan dilakukan dengan melihat sistem informasi yang terintegrasi, evaluasi penghitungan tarif dasar pembayaran KJS, pengembangan sistem pengajuan klaim, mekanisme verifikasi, dan pembayaran klaim yang efektif. Anggaran untuk KJS, yang mulai dicanangkan akhir tahun lalu, mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

"Mutu pelayanan kesehatan yang diberikan perawat dan dokter kepada pasien di ruang rawat inap kelas tiga juga masih rendah," ujar Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta Blucer W Rajagukguk, Senin (4/11).

Sementara di sektor pendidikan, tim audit menemukan buku paket yang masih tersimpan di gudang dan tak dibagikan ke sekolah. Hal itu mengindikasikan adanya pemborosan dan ketidakefisienan penggunaan anggaran.

Menanggapi rencana BPK Perwakilan DKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati, Selasa, menyatakan siap diaudit BPK. "Silakan saja. Selama ini setiap tahun juga sudah dilakukan audit," katanya.

Pada tahun sebelumnya, lanjut Dien, hasil audit menemukan terjadinya keterlambatan pembayaran klaim rumah sakit. Setelah dievaluasi, tahun ini pembayaran klaim rumah sakit sudah semakin cepat.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto juga menyatakan kesediaan untuk diaudit. "Ini kewajiban kami sebagai penerima dan pengelola anggaran. Audit juga akan menjadi pembelajaran bagi kami agar program selanjutnya lebih baik," katanya. (MDN/FRO)