Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Macet Bukan karena Sterilisasi "Busway"

Kompas.com - 08/11/2013, 11:29 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sterilisasi jalur transjakarta dikeluhkan warga Jakarta membuat Jakarta semakin macet. Namun, Polda Metro Jaya menyatakan, kemacetan yang semakin parah akhir-akhir ini bukan karena kegiatan sterilisasi busway

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, kemacetan memang semakin parah dalam kurun waktu sepekan terakhir. Hal ini, menurutnya, karena banyaknya kegiatan yang berpusat di Jakarta. 

"Lima hari ini Jakarta memang agak padat, bukan karena sterilisasi. Ada banyak acara dan libur sehingga banyak orang yang mengisi liburan ke sini," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/11/2013). 

Rikwanto mengatakan, sejak dilakukannya sterilisasi pada 30 Oktober 2013, jumlah pelanggaran penerobos jalur transjakarta sudah berkurang. Tercatat, jumlah pelanggar penerobos jalur transjakarta sejak pemberlakuan sterilisasi mencapai 3.272 pelanggar. 

"Meski denda maksimal belum diterapkan, kalau dipresentasekan, jumlah pelanggar berkurang hingga 74,4 persen," kata Rikwanto. 

Koridor IX, dengan rute Pinang Ranti-Pluit, merupkan koridor dengan penyumbang terbanyak pelanggar penerobos jalur transjakarta. Tahun ini, tercatat 13.054 pelanggar ditindak di jalur tersebut. Jumlah ini lebih besar dibandingkan koridor rawan pelanggaran lainnya, seperti Koridor I, III, V, dan VI. 

Sepanjang 2013, hingga November, ada 56.000 pelanggar yang telah ditindak. Saat ini, kata Rikwanto, Pemprov telah memanggil Kejaksaan, Pengadilan, dan Polda Metro Jaya untuk membahas penerapan denda bagi penerobos. Dia mengimbau agar masyarakat tidak takut dengan besaran denda. 

"Yang takut kan, orang yang melanggar. Jadi tak perlu takut dan pesimis,'' ujarnya. 

Wacana penerapan denda maksimal bagi penerobos mengundang banyak tanggapan. Salah satunya dari Indonesia Police Watch (IPW) yang khawatir denda ini akan menjadi "proyek baru" bagi sejumlah oknum polisi untuk melakukan pungli. Penerobos jalur transjakarta akan dikenai denda Rp 1 juta bagi pengendara roda empat, dan Rp 500.000 bagi pengendara roda dua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com