Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja dan Sabu

Kompas.com - 08/11/2013, 19:59 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil penangkapan dari tiga tersangka pada Oktober lalu. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (8/11/2013). Adapun Ganja dimusnahkan dengan dibakar, sedangkan sabu dimusnahkan dengan menggunakan air garam.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis ganja dengan berat mencapai 132,33 kg dan sabu seberat 101,75 gram. "Sesuai dengan UU No 35 Tahun 2009 Pasal 91 Ayat 2 yang menyebutkan barang sitaan narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik wajib dimusnahkan. Agar tidak terjadi penyalahgunaan," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Asep Adisaputra, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (8/11/2013).

Asep menuturkan ganja dan sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan milik tiga pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkotika. Dari tangan JN (48), polisi berhasil menyita narkotika jenis ganja seberat 127,5 kg dan sabu seberat 127,67 gram. Sementara dari tersangka HR (31), diamankan ganja seberat 3 kg dan sabu seberat 0,87 gram dan SR (39) dengan ganja seberat 5,5 kg dan sabu 0,85 gram. Mereka ditangkap pada Kamis (26/10/2013) lalu.

"Mereka menjual ganja seharga Rp 4 juta per kg sedangkan untuk sabu mereka jual dengan harga Rp 2 juta per gramnya," ujarnya.

Dalam pemusnahan barang haram tersebut hadir pula Badan Nasional Narkotika (BNN) untuk mengawasi serta melakukan uji kebenaran dan screening terhadap ganja dan sabu yang dimusnahkan tersebut.

Berdasarkan hasil tangkapan tersebut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan mengenai jaringan narkoba di kawasan Sumatera. Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 132 Ayat 1, Pasal 131 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman  minimal 6 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara bahkan hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com