Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: Aksi Pungli Menggila, Perlu Ada Densus Anti Pungli

Kompas.com - 10/11/2013, 09:30 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Selain korupsi, di Indonesia aksi pungutan liar (pungli) juga menggila di berbagai sektor pelayanan pemerintah. Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, bedanya, kasus korupsi sudah diurus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara itu, aksi pungli yang juga merupakan bentuk kecil dari tindak korupsi masih belum memiliki institusi penindak.

"Akibatnya aksi pungli terbiarkan dan terus menerus merugikan masyarakat. Untuk itu sudah saatnya pemerintah membentuk Densus Anti Pungli." Kata Neta melalui pesan singkatnya, Minggu (10/11/2013).

IPW menilai, ketimbang Kapolri Sutarman membentuk Densus Anti Korupsi, seperti usulan Komisi 3 DPR, lebih baik membentuk Densus Anti Pungli. Densus ini turun ke lapangan untuk memantau, menangkap, memproses, dan melimpahkan kasus tangkap tangan aksi pungli agar bisa dibawa ke pengadilan. Tidak adanya institusi yang menindak praktek-praktek pungli membuat aparatur pemerintah bebas melakukan pungli kepada masyarakat.

Ada pun aksi pungli terjadi mulai dari pengurusan akte kelahiran, pengurusan Ijin mendirikan Bangunan (IMB), ijin Amdal di BPLHD, dokumen Imigrasi, di lembaga pemasyarakatan, pengurusan Kir angkutan umum, pengurusan SIM, STNK, dan BPKB, sampai pengurusan ijin pemakaman. Nilai pungli di masing-masing institusi bisa mencapai puluhan miliar rupiah perhari.

Ombudsman misalnya, menemukan pungli di Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jabodetabek antara Rp 30 Juta sampai Rp 50 Juta untuk satu surat Amdal. ICW Kepri menemukan, satu TKI dipungut Rp 150.000 saat melintas Batam Center dan setiap hari ada 500 TKI yang melintas. Artinya terjadi pungli Rp 75 Miliar perhari.

Dalam pengurusan KIR resminya Rp 87.000 nyatanya masyarakat harus membayar Rp 300.000. Begitu juga dalam pengurusan SIM, resminya hanya Rp 110.000 tapi faktanya masyarakat dipersulit dengan berbagai cara hingga akhirnya terpaksa membayar antara Rp 500.000 sampai Rp 600.000 untuk mendapatkan SIM. Praktek pungli ini perlu segera diberantas karena tak kalah ganasnya dengan aksi korupsi pejabat pemerintah. Untuk itu perlu dibentuk Densus Anti Pungli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat di Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat di Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com