Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Lepas Tangan soal Sengketa Taman BMW

Kompas.com - 13/11/2013, 17:33 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tampaknya masih akan menunggu pembangunan Taman Bersih Manusiawi dan Berwibawa menjadi stadion internasional.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, lahan itu masih digugat pihak lain. "Kami lagi minta lahan yang sudah bebas yang mana untuk diberikan kepada kami dan kami bangun. Ada lima hektar saja, kami sudah bisa bangun," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (13/11/2013).

Pihak yang harus menyelesaikan sengketa itu adalah pihak swasta, yakni PT Agung Podomoro Land dan pihak yang mengaku sebagai ahli waris kepemilikan Taman Bersih Manusiawi dan Berwibawa (BMW), Donald Guilamme Wolf.

Permasalahan ini sudah dibawa ke Mahkamah Agung. Hasilnya, Donald telah terbukti bersalah dan terjerat Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan tuduhan memalsukan surat. Basuki pun lepas tangan terkait penyelesaian sengketa lahan tersebut.

"Yang memalsukan surat juga sudah dipenjara setahun. Jadi, tidak mau terlalu banyak campur tangan," kata Basuki.

Permasalahan tanah yang ditaksir mencapai nilai sekitar Rp 737 miliar ini terjadi setelah tanah yang diklaim milik Donald juga diakui PT Agung Podomoro Land. Pada (8/6/2007), PT Agung Podomoro menyerahkan tanah tersebut kepada Pemprov DKI sebagai kewajiban fasilitas sosial-fasilitas umum dari tujuh perusahaan.

PT Agung Podomoro bertindak sebagai koordinator. Dalam berita acara serah terima yang ditandatangani oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, dan Direktur PT Agung Podomoro Trihatma Kusuma Haliman, tercantum pasal yang mengatur bahwa tanah yang diserahkan tidak dalam keadaan sengketa, dan bebas dari segala tuntutan ataupun gugatan. Namun, tanah tersebut tidak juga dibuat sertifikatnya.

Semua pihak yang terlibat dalam permasalahan sengketa lahan itu harus dapat menyamakan persepsi. Misalnya saja, kata Basuki, seseorang memiliki rumah dan membuat sertifikat kepemilikan lahan tersebut dan menyerahkannya kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kemudian, ada pihak lain yang mengaku kalau tanah itu merupakan tanah warisan nenek moyangnya.

Apabila pihak itu merasa benar, seharusnya kata Basuki, dia menuntut dan memperjuangkan asetnya sampai ke pengadilan. Dalam kasus ini, pihak yang menuntut sampai ke pengadilan ternyata gagal dan terbukti salah.

Untuk itu, Basuki meminta agar lahan itu secepatnya diberikan kepada DKI. Namun, hingga saat ini, BPN masih merasa lahan itu bersengketa dan ada pihak yang mendudukinya. Lahan tersebut telah beralih fungsi sebagai lahan penyewaan kontainer dan alat berat lainnya. Pihak yang telah menyalahgunakan lahan tersebut harus menyingkir terlebih dahulu, baru BPN menganggap lahan itu bersih.

Pemprov DKI pun tidak dapat berbuat apa-apa karena lahan itu belum menjadi kepemilikan daerah. "Makanya ini negara preman. Seharusnya kalau kita merasa dirugikan, kita lapor polisi dan jaksa, mengadu kalau orang ini sudah menyewakan lahan tanpa izin tanpa SIUP," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com