Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: 10 Tahun Jalur Transjakarta Tidak Pernah Steril

Kompas.com - 18/11/2013, 20:27 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta warga Jakarta untuk memahami langkah sterilisasi jalur transjakarta yang sedang gencar dilakukan Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya.

Upaya itu dilakukan karena selama 10 tahun, jalur transjakarta tidak pernah steril dari kendaraan pribadi. "Ini kan pengalaman hampir sepuluh tahun busway itu enggak pernah disterilkan. Oleh karena itu kita lakukan pada periode sekarang," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (18/11/2013).

Sterilisasi jalur transjakarta itu terus dilakukan hingga dua bulan mendatang seiring dengan pengadaan bus sedang dan transjakarta. Rencananya, sekitar 656 bus sedang dan transjakarta akan didatangkan pada Desember mendatang.

Semua angkutan umum, kata Basuki, akan dialihkan ke bus sedang. Sayangnya, para pemilik bus sedang mengeluhkan tidak mampu membayar kredit angsuran kendaraan mereka karena kilometernya tidak terpenuhi. Salah satu penyebabnya karena jalur transjakarta yang dilalui tidak pernah steril.

Oleh karena itu, semua bus reguler yang layak pakai dijanjikannya dapat melintasi jalur transjakarta. Bahkan, bus pariwisata yang datang ke Jakarta akan diperbolehkan masuk jalur transjakarta.

Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya pun telah bersepakat untuk membuat sebuah situs internet tempat warga dapat mengunggah foto pelanggar lalu lintas, termasuk para penerobos jalur transjakarta.

Para pengunggah foto itu akan diberikan reward, dan yang tertangkap gambar menerobos jalur transjakarta akan ditindak untuk ditilang. "Tilangnya langsung dapat slip biru, bukan yang merah. Jadi, yang ditilang tidak perlu ke kantor polisi, cukup ke bank dan menyetor denda sebesar Rp 500.000," katanya.

Apabila penerobos jalur transjakarta tidak memiliki kelengkapan surat, seperti SIM ataupun STNK, maka pengendara itu akan dikenakan denda hingga Rp 1,5 juta. Sebab, sanksi pengemudi yang tidak memiliki surat lengkap adalah denda Rp 1 juta ditambah menerobos jalur transjakarta yang dendanya Rp 500.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com