Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

400 Kios di Pasar Petamburan Dibongkar

Kompas.com - 04/12/2013, 17:40 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ratusan kios pedagang di pasar tradisional Petamburan dibongkar petugas gabungan dari Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, aparat kepolisian, dan TNI AD pada Selasa (4/12/2013).

Menurut Camat Tanah Abang Hidayatullah, ratusan pedagang tersebut sudah diberi tahu melalui sosialisasi terkait rencana pembongkaran. "Sudah kita imbau mereka sebelum dibongkar, total ada 400 kios pedagang yang dibongkar," ujar Hidayatullah saat ditemui wartawan di Pasar Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2013).

Hidayatullah menuturkan, pembongkaran bangunan kios tersebut ialah karena kios itu dibangun di atas lahan pemerintah. Tidak hanya itu, kios tersebut juga mengganggu saluran air. "Karena bangunan mereka di dekat saluran air, jadi bisa menghambat saluran," katanya.

Lanjut Hidayatullah, sejauh ini pemerintah belum memikirkan relokasi, tetapi warga meminta untuk dipindahkan ke lokasi di belakang rumah susun Petamburan. "Penertiban selama enam hari tidak ada relokasi. Itu tergantung masyarakat, kami hanya memfasilitasi. Saya sudah temui para RT, katanya ada lahan di belakang rusun, nanti mereka ditempatkan di sana," ujar Hidayatullah.

Ia juga menambahkan, sebelumnya pernah dilakukan pembongkaran. Namun, karena tidak diawasi, mereka membangun kembali kios tersebut. "Pembongkaran ini sudah dilakukan tiga kali. Sebelumnya, sudah pernah ada penertiban, tetapi kembali lagi. Itu karena enggak ada pengawasan," tuturnya.

Nantinya, pihaknya akan melakukan pengawasan di lokasi tersebut untuk mengantisipasi kembalinya para pedagang di Pasar Petamburan. "Sekarang Sudin PU sama Sudin Pertamanan yang akan awasi karena mereka yang punya kepentingan," katanya.

Ditemui di tempat yang sama, Lurah Petamburan Nur Komariyah mengatakan, pembongkaran tersebut sudah mendapat persetujuan pedagang karena telah menyalahi aturan Perda Nomor 08 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Mereka mengaku salah karena menggunakan fasilitas umum, jadi tidak ada kesulitan dalam pembongkaran," jelas Nur.

Ia juga menambahkan, setelah pembongkaran, akan dilakukan normalisasi air. "Nantinya akan ada pengerukan kali yang dilakukan bekerja sama dengan PU air setelah bangunan dirobohkan," jelasnya.

Sementara itu, Tarni (45), salah seorang pedagang sayuran, mengaku keberatan dengan pembongkaran tersebut. Menurutnya, seharusnya diberikan solusi bagi para pedagang walaupun telah diberi peringatan. "Sebelumnya, ada peringatan kemarin. Kami setuju saja tempatnya digusur, tetapi kita enggak dikasih solusi dan dicarikan tempat," kata pedagang yang sudah 30 tahun berdagang," ucapnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com