Salah seorang ahli waris Adam Malik, Gunajaya Malik, mengatakan, Pemprov DKI tidak berhak ikut campur terkait tanah sengketa antara pihaknya dan PT Pulomas Jaya. Oleh karena itu, mereka akan mempertahankan tanah yang diakui sebagai tanah warisan mantan Wapres tersebut.
Rencananya, ahli waris akan membangun posko Adam Malik di batas Waduk Ria Rio dan di dekat area berdirinya plang yang kemarin ditancapkan. Area tersebut juga dijaga oleh puluhan anggota ormas Laskar Merah Putih.
Gunajaya menegaskan, apabila nantinya pembuatan posko itu dilarang dan berpotensi dihancurkan oleh Satpol PP, dia akan siap melawan. "Enggak boleh dibongkar. Pasti kita lawan. Saya juga rencana mau tanam pohon untuk penghijauan," kata dia, melalui pesan singkatnya, Jumat (20/12/2013).
Selain ormas, ahli waris Adam Malik juga mengatakan, warga dan simpatisan Adam Malik ikut berjaga di tanah seluas lima hektar tersebut setiap hari sampai kepemilikan atas tanah tersebut jelas.
Sebelumnya, pada Kamis, 19 Desember 2013, keluarga beserta para simpatisan dan pembantu ormas Laskar Merah Putih memasang plang yang menyatakan lahan seluas lima hektar area adalah milik Adam Malik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.