"Lahan itu kan aset milik pemerintah, jadi harus diamankan," ujar Nastasya Yulius saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/12/2013).
Nastasya menuturkan, pemagaran di lahan tersebut akan dibeton. Hal ini untuk menjaga kawasan lahan di sekitar Waduk Ria Rio agar tidak dimasuki orang yang tidak berkepentingan.
Mengenai penjagaan dari ormas laskar Merah Putih, PT Pulomas menyatakan tak khawatir. Menurut Nastasya, lahan tersebut merupakan lahan milik PT Pulomas dan Pemprov DKI Jakarta.
Ia juga menambahkan, pemagaran dilakukan karena menjelang liburan akhir tahun. "Sudah lama enggak dipagerin, kan mau liburan jadi, pemagaran harus segera dilakukan yakni dibeton, kalau enggak pada masuk aja sembarangan," pungkasnya.
Untuk persiapan pemagaran lahan yang diklaim ahli waris Adam Malik, PT Pulomas Jaya mengerahkan seratus personel gabungan dari TNI, Polisi dan Satpol PP. Mereka berjaga-jaga karena khawatir akan ada bentrokan dengan pihak yang bersengketa.
Ahli waris Adam Malik sudah memasang plang pengumuman bahwa lahan seluas lima hektar itu adalah milik Adam Malik. Plang tersebut dipasang dengan dukungan ormas Laskar Merah Putih. Plang tersebut menimpa plang milik Pemprov DKI Jakarta.
Sengketa tanah di kawasan Waduk Ria Rio antara ahli waris keluarga Adam Malik dan Pemprov DKI Jakarta telah berlangsung sejak 1998. Sengketa itu kembali mencuat saat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo hendak menata kawasan waduk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.