JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Utama PT Jakarta Monorail (JM) Edward Soerjadjaja menuding PT Adhi Karya telah melakukan penggelembungan harga tiang-tiang monorel yang harus mereka bayarkan. Menurut Edward, PT JM hanya perlu membayar sebesar Rp 135 miliar, sementara Adhi Karya meminta Rp 193 miliar.
Edward mengatakan, dari jumlah yang diminta Adhi Karya tersebut, sebanyak Rp 53 miliar di antaranya merupakan dana yang harus dibayar untuk pembuatan stasiun. "Pernah enggak lihat stasiun monorel? Enggak ada. Dalam penilaian mereka ada biaya stasiun Rp 53 M, itu enggak mungkin kami bayarkan, berarti ada penggelembungan," kata Edward seusai mengadakan rapat dengan Pemprov DKI Jakarta di Balaikota Jakarta, Rabu (19/2/2014).
Oleh karena itu, Edward menolak jika dikatakan berutang kepada Adhi Karya. Menurutnya, PT JM sudah selalu berusaha untuk membayar tiang-tiang monorel, tentunya dengan pembayaran versi perhitungan PT JM.
"Kami bayar Rp 130 M dan semua kelengkapan surat dan studi BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) diterima bersama. Itu usul mereka sendiri, tapi tetap kami dimintai Rp 193 M. Kami selalu membahas ini dengan Adhi Karya, tapi mereka selalu berbicara ke media kalau kami utang," kata Edward.
Sebelumnya, Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Sarwo Handayani mengatakan, pembayaran tiang merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara PT JM dan Pemprov DKI. Untuk itu, Pemprov DKI telah melayangkan surat ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan untuk memfasilitasi pertemuan antara PT JM dan Adhi Karya guna menyelesaikan masalah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.