"Kasus Damkar ingat enggak? yang KPK pun enggak bisa nentuin itu salah. Akhirnya KPK mutusin dibedah itu mobil. Baru ketahuan mark-up, ada kerugian negara," kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, Selasa (25/2/2014).
Karena itu, kata Basuki, jika nantinya hasil pemeriksaan BPK tidak menunjukan adanya penyelewengan pada kasus bus, ia ingin KPK segera mengambil tindakan yang sama seperti saat penanganan kasus mobil pemadam kebakaran.
"Takutnya BPK bilang OK enggak ada salah. Makanya saya kira KPK harus memberlakukan kasus bus ini seperti waktu mereka periksa kasus mobil pemadam kebakaran," harap Basuki.
Meski enggan untuk menyimpulkan adanya penyelewengan pada proyek pembelian bus dari China, Basuki menjelaskan, ada beberapa kejanggalan pada proyek tersebut.
"Yang menang tender juga enggak pernah ngurus soal bus. Tapi saya enggak berani menghakimi ini benar apa enggak. Tapi logikanya, ini kan kalau pengadaan pakai SIUP. Kalau pengadaan bus harusnya yang pengalaman ngurus bus dong," ujarnya.
"Terus harga patokannya kemahalan kan? Masa merek enggak jelas bisa segitu mahal," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, lima dari 90 bus Transjakarta bermerek Yutong dan 10 dari 18 BKTB bermereka Ankai, yang semuanya merupakan bus baru, mengalami kerusakan pada beberapa komponen.
Misalnya, banyak komponen yang berkarat, berjamur, dan beberapa instalasi tampak tidak dibaut. Bahkan, ada bus yang tidak dilengkapi dengan fanbelt.
Kondisi itu memicu tidak beroperasinya sejumlah bus usai diluncurkan beberapa waktu lalu.
Bus Transjakarta dibeli dengan harga Rp 3,7 miliar per unit, sedangkan BKTB dibeli dengan Rp 650 juta per unit.
Usut punya usut, rupanya ditemukan pula kejanggalan dalam proses pengadaan bus. Pihak yang mendatangkan bus, yakni PT San Abadi, bukan pemenang tender. Terungkap bahwa PT San Abadi merupakan subkontrak PT Saptaguna Dayaprima, satu dari lima pemenang tender.
Pada Senin (24/2/2014) pagi, sejumlah warga yang menamakan diri Forum Warga Jakarta mendatangi Gedung KPK, untuk melaporkan kasus tersebut. Mereka mengklaim, telah mengumpulkan sejumlah bukti adanya dugaan korupsi dalam proses pengadaan bus tersebut, antara lain dokumen tender serta foto komponen bus yang mengalami karat. Sementara itu, Pemprov DKI telah melimpahkan kelanjutan pemeriksaan kasus tersebut, dari Inspektorat DKI ke BPK.