"Iya kalau di sini hujan besar, lalu banjir Mbak, kan kalau banjir enggak bisa kerja. Material bangunannya juga kebanjiran semua," ujar warga RT 12 RW 03, Laili, Minggu (2/3/2014).
Saat ini, lanjutnya, pembangunan rumahnya kira-kira sudah mencapai 50 persen. Bagian depan rumahnya sudah dimundurkan sekitar 50 sentimeter.
"Memang ada aturan dari dinas kalau tembok depan rumah harus dimundurkan, untuk jalan air. Ya kami sih enggak apa. Ini tinggal pembenahan (bagian) dalam, ditingkat, dan pasang plafon atap dari material baja," tuturnya.
Untuk pembangunan kampung deret, pemerintah memberi bantuan senilai Rp 1,5 juta per meter dengan luas lahan maksimal 36 meter atau total sekitar Rp 54 juga per kepala keluarga.
Menurut koordinator RW 03 Kampung Deret Petogogan, Sulton, dana tersebut diturunkan dalam tiga tahap. Tahap pertama dan kedua masing-masing 40 persen dari total biaya. Sisanya, 20 persen, dikucurkan pada tahap ketiga.
Warga mengapresiasi lancarnya pemberian kucuran bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kucuran pertama diterima warga pada awal Januari 2014 lalu, dan kucuran kedua diterima pada awal minggu ini.
"Alhamdulillah sampai sekarang lancar. Semoga sampai tahap ketiga lancar juga kucuran dananya," ujar Sulton.
Sebab, kata Sulton, bila pemberian dana bantuan tersebut terlambat, warga khawatir pembangunan rumah mereka akan terhambat. Padahal, warga diberi waktu paling tidak akhir Maret sudah dapat menyelesaikan pembangunan.
Kampung Deret di Kelurahan Petogogan mencakup dua wilayah, RW 03 dan 05. Dalam pelaksanaannya, pembangunan kedua kampung itu berbeda. Di wilayah RW 05, warga menyebutnya dengan pembenahan.
Pembangunan rumah di RW tersebut dikerjakan pemborong. Rumah lama warga dihancurkan dan diratakan dengan tanah untuk dibangun kembali dengan bangunan baru yang berbentuk deret. Di tengah kompleks rumah deret tersebut terdapat semacam taman segitiga yang dijadikan tempat bersantai dan berkumpul para warga.
Untuk di wilayah RW 03, warga menyebutnya perbaikan. Pembangunan di sini dikerjakan sendiri oleh warga. Rumah warga diperbaiki atau direnovasi sesuai ketentuan Dinas Perumahan DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.