Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yakinkan Pengelola, Penghuni Rusun Tempel KTP di Jendela

Kompas.com - 13/03/2014, 14:59 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ada saja cara yang dilakukan oleh penghuni Rusun Marunda untuk meyakinkan kepada pihak pengelola bahwa unit rusun yang ditempati atas nama dirinya dan tidak ia sewakan.

Seperti yang dilakukan oleh Yusuf (56), penghuni Blok Hiu Nomor 204, ia mencetak dalam ukuran besar KTP miliknya yang beralamat di Rusunawa Marunda di kertas folio dan ia tempel di jendela rumah, tepat di bawah surat peringatan yang diberikan oleh pihak pengelola.

Pantauan Kompas.com, unit rusun miliknya tersebut terkunci dan jendela rumahnya ditutupi gorden berwarna coklat.

Menurut Deni (41), tetangga sebelahnya, Yusuf sedang bekerja. Deni mengatakan, Yusuf sudah menempelkan KTP miliknya tersebut sejak unit rusunnya ditempeli surat peringatan oleh pihak pengelola rusun.

“Ya, langsung ditempel KTP-nya di jendela itu, biar pihak pengelola tahu dia bukan penghuni ilegal,” ujar Deni sembari tersenyum di Rusun Marunda, Kamis (13/3/2014).

Menurut Deni, Yusuf juga sudah mengonfirmasi ke pihak pengelola rusun bahwa dia bukan penghuni ilegal. “Sudah konfirmasi juga bareng saya, jadi masih bisa menempati unit rusun,” jelasnya.

Kepala UPT Rusun Marunda Maharyadi mengatakan, pihak pengelola memang memberi surat peringatan dari laporan warga ataupun hasil investigasi dari pihak pengelola. Lalu, pada saat sweeping banyak unit rusun yang tidak ditempati atau penghuninya yang sedang keluar sehingga surat peringatan tersebut tetap diberikan.

“Kalau memang mereka itu penghuni umum dan tidak menyewakan, masih bisa diurus dengan cara konfirmasi, nanti langsung diurus ke dinas. Tapi kalau terbukti untuk disewa-sewakan, ya tiada ampun bagi mereka,” jelasnya.

Menurut dia, selama ini para penghuni sering tidak mengetahui prosedur untuk mendapatkan kunci dan unit rusun. Banyak penghuni yang menempati unit bekas milik saudaranya secara langsung tanpa melalui pengelola.

Padahal, aturannya adalah penghuni yang meninggalkan unit rusun harus mengembalikan kunci ke pengelola, yang kemudian menyerahkannya ke Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta. Penghuni yang ingin menempati unit rusun tersebut harus mengajukan surat permohonan ke dinas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com