Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Masak Belajar Cuma Satu Jam, Habis Itu "Nonton" YKS

Kompas.com - 19/03/2014, 08:27 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo merasa masih ada penyelewengan yang dilakukan oleh penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Jokowi mengancam bakal mencabut KJP bagi yang kedapatan menggunakannya tidak sesuai aturan.

Di sela kunjungan Jokowi di SMP Negeri 223 dan SD Negeri 05, Kampung Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (18/3/2014), Jokowi memberikan pengarahan kepada siswa-siswi penerima KJS dan anak-anak berkebutuhan khusus.

"KJP itu ada beberapa komponen. Beli sepatu, tas, baju, buku, dan masih ada sisa. Kalian pada punya HP ndak?" tanya Jokowi.

"Punya," jawab para siswa serentak.

"Nah, sisanya jangan pakai untuk isi pulsa HP lho ya, ini janji lho ya. Nanti kalau dipakai, dicabut KJP-nya," ujar Jokowi.

Jokowi menyarankan supaya pelajar setingkat SMP sebaiknya belum diperbolehkan menggunakan ponsel pribadi. Jokowi pun berkaca pada pengalamannya menempuh sekolah dasar, SMP, SMA, hingga duduk di bangku kuliah, tanpa memakai ponsel pribadi.

"SMP itu belajar saja. Pagi dan siang belajar, sore les, malamnya itu belajar lagi. Kerja keraslah agar tercapai cita-citanya. Saya dulu tinggal di pinggir kali, orangtua ndak mampu. Tapi pas lagi belajar, dari jam 18.30 bisa sampai jam 24.00," ujarnya.

"Masak belajar dari jam 19.00, cuma sampai jam 20.00, abis itu nonton YKS. Belajar sajalah," lanjut Jokowi.

Para pelajar tertawa mendengar pangarahan Jokowi. Sosialisasi tersebut berlangsung sangat cair. Para pelajar yang dikumpulkan di salah satu ruang kelas mendengar dan dapat mengemukakan pendapat kepada Jokowi secara langsung.

Peserta KJP terus bertambah

Program KJP menyasar warga Jakarta kurang mampu dengan memberikan bantuan pendidikan berupa uang tiap bulannya yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan sekolah. Syaratnya, pelajar cukup melampirkan surat keterangan tidak mampu.

Besaran yang diberikan yaitu untuk siswa SMA/SM/MA sebesar Rp 240.000, SMP/MTs sebesar Rp 210.000, dan SD/MI sebesar Rp 180.000 per bulan. Jumlah penerima kartu ini juga terus mengalami peningkatan, tercatat 292.142 siswa pada bulan Januari-Juni 2013 dan 410.767  siswa pada bulan Januari-Juni telah menerima KJP. Jumlah itu meningkat sebanyak 20 hingga 30 persen lagi hingga awal 2014 ini.

Total anggaran di APBD 2013 yang telah dikeluarkan Pemprov DKI untuk KJP mencapai Rp 823.365.720.000 dengan rincian sebagai berikut, yaitu Rp 489.200.040.000 untuk SD/MI, Rp 180.295.920.000 untuk SMP/MTs, dan Rp 153.869.760.000 untuk SMA/SMK/MA.

"KJP ini masih proses. Masih banyak yang ajukan. Sejauh ini ada tambahan 620.000 siswa yang sudah terverifikasi," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun.

Dalam APBD tahun 2014 ini, Dinas Pendidikan menganggarkan lebih, yakni Rp 1,5 triliun untuk KJP. Namun, anggaran tersebut belum dapat diserap lantaran menunggu mekanisme yang ada. Ia memprediksi, pada April 2014 anggaran mulai bisa digunakan.

Soal adanya penggunaan KJP yang diselewengkan, Lasro tidak terlalu mempersoalkan. Pasalnya, menurut data yang didapat, hanya satu atau dua kasus penyelewengan semacam itu. Kendati demikian, pihaknya tidak akan lepas melakukan pemantauan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com