Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Transjakarta Terima Aset Rp 1,3 Triliun

Kompas.com - 28/03/2014, 11:21 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengukuhan tujuh orang direksi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Kamis (27/3/2014) kemarin menandai beralihnya wewenang kebijakan transportasi di DKI Jakarta dari Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta kepada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Muhammad Akbar mengungkapkan, pengukuhan direksi tersebut berimbas pada adanya peralihan aset dari BLU Transjakarta kepada PT Transjakarta. Aset yang dialihkan berupa infrastruktur operasi Transjakarta yang ada di sebanyak 12 koridor di DKI Jakarta.

"Sekitar Rp 1,3 triliun. Berupa selter, jembatan, dipo yang kini menjadi kantor, itu yang utamanya," ujarnya kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (28/3/2014).

Kendati demikian, Akbar melanjutkan, sesuai dengan keinginan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, PT Transjakarta tak hanya mengurus soal Transjakarta saja, melainkan mengurus seluruh transportasi di Ibu Kota. Hal itu memungkinkan PT Transjakarta akan diberikan aset lainnya dari Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Akbar mencontohkan, ada jembatan yang terintegrasi dengan Transjakarta, namun dimiliki oleh Dinas Pekerjaan Umum DKI. Ke depan, bukan tidak mungkin aset itu diserahkan ke PT Transjakarta.

"Yang jelas nanti makin berkembang. Bisa aset-aset yang lain ini diserahkan ke PT Transjakarta untuk memudahkan Transjakarta beroperasi jauh lebih baik lagi dari yang ada saat ini," ujarnya.

Akbar yakin, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai BUMD, PT Transjakarta akan lebih baik dan inovatif dalam hal memelihara aset-aset transportasi tersebut. Tak hanya itu, PT Transjakarta juga lebih cepat merespons persoalan di lapangan. Apalagi, sumber daya manusia yang di dalam PT Transjakarta merupakan ahli di dalam bidang manajemen transportasi warga.

Namun, di sisi lain, Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Nicholas Stephanus Kosasih mengaku bahwa pihaknya belum bisa kerja optimal setelah pengukuhan. Pihaknya harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di Kementerian Hukum dan HAM dan berkoodinasi dengan Badan Penanaman Modal Pemerintah sebelum bekerja.

Sembari mendaftarkan diri sebagai Badan Usaha Milik Daerah di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kosasih mengaku, direksi akan mulai mempelajari persoalan transportasi di Jakarta. Kosasih pun tidak dapat memastikan, kapan proses transisi tersebut bakal rampung hingga pihaknya mulai dengan kebijakan. Kosasih hanya menjanjikan transisi itu bisa dilakukan secepatnya.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi menandatangani akta pendirian PT Transjakarta serta pengukuhan tujuh orang jajaran direksi di dalamnya pada Kamis pagi. Komposisi saham PT Transjakarta dibagi menjadi dua, yakni 99 persen dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta, sementara 1 persen dimiliki PT Jakarta Propertindo.

Jokowi minta PT Transjakarta dapat bekerja optimal secepat mungkin. Tidak hanya menyelesaikan persoalan manajemen di bidang transportasi, PT Transjakarta itu juga diharapkan dapat menyelesaikan persoalan infrastruktur transportasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com