Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tak Senyum Ditanya Kasus Bus Transjakarta Berkarat

Kompas.com - 07/04/2014, 14:02 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Tak ada senyum di wajah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo saat ditanya mengenai pengadaan bus berkarat yang berindikasi kepadanya. Dia menegaskan,  Pemprov DKI tidak mengintervensi kasus tersebut karena telah masuk wilayah hukum.

"Saya tidak ingin bicara apa pun. KPK dan Kejaksaan Agung itu wilayah hukum," kata Jokowi, di Balaikota Jakarta, Senin (7/4/2014).

Jokowi menjelaskan, tanda tangannya dibubuhkan saat mengajukan berbagai program kerja dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kepada DPRD DKI. Menurut dia, di dalam APBD, terdapat 57.000 item anggaran kerja. Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI saat itu, Udar Pristono, yang menyetujui anggaran pengadaan ribuan bus sebagai pengguna anggaran.

Jokowi pun memberi contoh dengan menunjuk salah seorang awak media. "Misalnya kamu, sebagai pengguna anggaran, saya suruh ke Jakarta Utara, terus kamu nyemplung ke jurang, siapa yang salah? Yang nyuruh ke Jakarta Utara atau kamu yang kecemplung?" kata Jokowi kepada wartawan.

Ia menegaskan tidak mungkin terus mengawasi satu per satu puluhan ribu mata anggaran itu. Sebab, di Pemprov DKI, ada inspektorat dengan seorang inspektur yang bertugas untuk mengawasi berbagai program kerja yang terlaksana sesuai dengan APBD.

Jokowi kembali menunjuk salah seorang awak media dan memberi contoh sebuah pelaksanaan lelang. Dia mengumpamakan awak media merupakan Kadishub DKI.

"Kalau saya tanya ke kamu, pemenang lelang dari mana? Kalau kamu tahu pemenang lelangnya apa itu tetanggamu, kawanmu, atau orang jauh, berarti kamu keliru dan ada indikasi sudah diatur pemenangnya. Kamu harus mengerti mekanisme lelang," ujar Jokowi.

Kejagung telah menetapkan dua PNS Dishub DKI Jakarta menjadi tersangka atas kasus pengadaan bus transjakarta dan BKTB berkarat. Adapun kedua tersangka itu berinisial DA dan ST. DA ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor: Print-25/F.2/Fd.1/03/2014, tanggal 24 Maret 2014, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway. Begitu juga dengan ST, selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dishub DKI Jakarta berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor: Print-26/F.2/Fd.1/03/2014, tanggal 24 Maret 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com