Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pembunuh Sopir Taksi Express

Kompas.com - 23/04/2014, 08:55 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setio Haryadi (24) menjadi tersangka pembunuh sopir taksi Express di jalan layang Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. Dia mengaku awalnya hanya meminta uang kepada sang sopir, namun ditolak.

Kepada Kompas.com, Setio menceritakan kronologi pembunuhan tersebut. Awalnya, Setio menumpang taksi B 1244 BTC dari Terminal Pulogadung, yang disopiri Muhtadin (49). Dia meminta diantar menuju rumah temannya di kawasan BKT, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Saya naik dari depan pasar yang ada di Terminal Pulogadung, mau ke BKT Duren Sawit, ke rumah teman," cerita Setio, saat dibawa petugas ke RS Persahabatan, Selasa (22/4/2014) malam.

Setio kemudian duduk di bangku belakang taksi. Taksi melaju menuju alamat yang dimintanya. Namun, saat di jembatan layang Klender, Setio menodong sopir dengan pisau. Dia kemudian meminta uang kepada Muhtadin, namun tidak diberi olehnya.

"Saya minta uang, tapi enggak dikasih. Dia (korban) bilang enggak-enggak. Saya pingin duitnya," ujar Setio.

Setio mengaku membutuhkan uang. Sebab, dia sudah empat hari di Ibu Kota, uangnya pun menipis. Sementara, dia tidak memiliki pekerjaan.

Karena tidak diberi, Setio menusuk Muhtadin. Muhtadin kemudian menghentikan taksinya, dan melakukan perlawanan. Hal itu malah membuat Setio membabi buta menusukkan pisaunya.

Aksi sadis Setio itu dipergoki oleh seorang pengendara motor yang melintas. Setiopun lari menyelamatkan diri, namun dikejar. Dia berhasil ditangkap oleh warga dan pengendara motor. Setio kemudian dihajar hingga babak belur.

"Yang ngejar satu orang, terus sama masyarakat saya dihajar," kata dia.

Setelah itu, Setio dibawa ke Pos FBR oleh warga setempat. Petugas polisi yang mendapat laporan mengamankan pelaku. Sementara Muhtadin tewas dalam perjalan menuju rumah sakit dengan dua puluh luka tusukan.

Kepala Satua Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan, motif sementara pelaku karena ingin menguasai uang korban. "Sementara motif masih pendalaman. Namun, dari hasil pemeriksaan awal diduga pelaku ingin menguasai uang yang ada di sopir taksi," ujar Didik.

Polisi mengamankan uang Rp 50.000 dari Setio. Atas perbuatannya, polisi mempersangkakan Setio dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, juncto Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara sampai pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com