"KPUD Bekasi harus bertanggung jawab atas proses penyelenggaraan pesta demokrasi yang amburadul dengan melakukan pemilihan ulang secara serentak di Kota Bekasi," ujar Hasan Basri, koordinator aksi, KPU Kota Bekasi, Senin (28/04/2014).
Dalam tuntutannya, Hasan menyatakan menolak hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU Bekasi. Menurut dia, terdapat berbagai kepentingan dan kecurangan dalam hasil penghitungan.
Hasan mengacu kepada adanya caleg yang sempat terindikasi melakukan praktik money politic. Selain itu Hasan juga memprotes soal anggota KPPS yang ternyata masuk dalam kepengurusan sebuah partai politik.
Tidak hanya itu, Hasan juga menuding KPU Bekasi telah menghilangkan hak konstitusional warga Bekasi karena meniadakan TPS keliling. Berdasarkan hal tersebut, Hasan meminta Panwaslu untuk bertindak tegas.
"Panwaslu harus bertindak tegas. Walaupun hanya punya peluit dan tidak punya kartu. Artinya hanya bisa memberi rekomendasi tidak bisa mengadili. Nah, dalam hal ini KPU sebagai institusi yang memberi sanksi pada pelanggar harus lebih tegas lagi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.