Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Cuci Uang Hasil Narkoba untuk Beli Properti Rp 13,7 Miliar

Kompas.com - 29/04/2014, 13:42 WIB
Agita Tarigan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bandar narkoba kelas kakap bernama Edy alias Safriadi ini tak hanya mengelola uangnya untuk bisnis narkoba. Dia juga melakukan pencucian uang hasil narkoba untuk membeli aset properti senilai Rp 13,7 miliar.

Kepala BNN Irjen Anang Iskandar mengatakan, Edy memiliki sejumlah apartemen, rumah, dan tanah dari hasil kejahatan narkotika yang digelutinya. Sejumlah properti itu tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

"Dari hasil mengedarkan narkoba tersebut, Edy pakai uangnya untuk biaya bisnis propertinya," kata Anang pada konferensi pers di gedung BNN, Jakarta, Selasa (29/4/2014).

"Edy berhasil ditangkap pada bulan Maret dan sudah menjadi tersangka sekarang," ujar Anang menambahkan.

Menurut Anang, Edy merupakan jaringan terbesar yang ditangani BNN hingga April 2014 ini. Saat ini, menurut dia, total aset Edy senilai Rp 3,7 miliar disita BNN.

Anang mengatakan, Edy menjadi tersangka karena terbukti telah melakukan dua tindak pidana yang melanggar hukum. Yang pertama adalah mengedarkan narkotika dan kedua adalah melakukan tindak pidana pencucian uang.

Edy diamankan petugas BNN pada 25 Maret 2014 di Bandung, Jawa Barat. Pada saat ditangkap, terdapat shabu seberat 5 gram di tangannya sebagai barang bukti. Menurut Anang, penangkapan Edy merupakan pengembangan kasus narkoba yang sedang ditangani BNN.

Sebelumnya, terdapat empat orang pengedar narkoba yang telah ditangkap oleh BNN. Keempat tersangaka tersebut diketahui bekerja sebagai anak buah Edy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com