Kuasa hukum Carr, Arry Ponto, mengatakan kliennya datang dengan membawa sejumlah dokumen dan foto-foto siswa TK JIS. "Kami bawa sejumlah foto-foto murid sesuai permintaan pihak kepolisian," kata Arry kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/5/2014).
Menurut Arry, foto-foto yang akan diserahkan ke penyidik itu, akan diklarifikasikan kepada kelima tersangka. Menurut dia, dari total 80 murid TK JIS, Carr hanya membawa foto-foto siswa yang sudah mendapat persetujuan orangtua masing-masing.
"Sebagian lagi masih di-submit orangtua, jadi belum dibawa untuk diserahkan" ujar Arry.
Arry menjelaskan, kliennya meminta persetujuan orangtua murid terlebih dahulu sebelum membawa dan menyerahkan foto-foto tersebut. "Karena kami tidak ingin mengganggu privasi para orangtua murid," kata Arry.
Menurut Arry, foto itu diminta penyidik untuk melihat apakah tersangka mengingat siswa TK JIS yang menjadi korban kejahatan seksual selain AK (6), korban yang sudah melapor ke polisi. (Budi Sam Law Malau)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.