"Masih pendalaman adanya korban lain. Terkesan agak lambat karena memang korban belum mau secara formal memberikan laporan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (9/5/2014).
Dia mengatakan, bila korban ingin melapor, tidak perlu mendatangi kantor kepolisian. Polisi akan melakukan "jemput bola" untuk mendatangi korban, sesuai dengan keamanan dan privasi yang korban inginkan.
"Kita akan mendatangi ke tempat yang nyaman (untuk korban)," katanya.
Sebelumnya, ujar Rikwanto, polisi telah mengetahui bahwa ada satu orang korban lain yang melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Namun, korban tersebut belum mengadukan laporannya ke Polda Metro Jaya.
Selain adanya korban lain, tambah Rikwanto, polisi juga mencari kemungkinan adanya tersangka lain.
Polisi telah mengantungi hasil visum 28 orang pekerja alihdaya di JIS. Tiga belas di antaranya, mengidap penyakit yang sama dengan korban pertama, herpes. Polisi pun hendak melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang tersebut untuk mencari tahu dari mana virus berasal.
"Nanti setelah pemeriksaan baru diketahui apa dia tertular atau memang mengidap sendiri. Kita periksa itu bawaan masing-masing atau gimana," kata Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.