Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/05/2014, 14:02 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Iqbal (3,5), bocah korban kekerasan dan penganiayaan, akhirnya diperbolehkan meninggalkan Rumah Sakit Koja, Jakarta Utara, Senin (12/5/2014). Pihak rumah sakit dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pun menyerahkan bocah itu kepada pihak keluarga.

"Kami sangat apresiasi terhadap rumah sakit. Sejak 13 Maret, rumah sakit sudah memberikan perhatian yg luar biasa kepada Iqbal. Padahal, saat pertama masuk kondisi Iqbal sangat lemah, namun kini kondisinya sudah sembuh," ujar Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, saat menyerahkan secara simbolis Iqbal kepada keluarga di RS Koja.

Arist mengatakan, peristiwa ini adalah pembelajaran, agar tidak lagi terjadi kasus kekerasan terhadap anak. Dia berharap, dengan keluarnya Iqbal dari rumah sakit, proses penyembuhan Iqbal terus berjalan dengan dukungan penuh keluarga.

Tante Iqbal, Irma Nur Cahyani, yang menerima langsung penyerahan Iqbal, mengaku sangat senang Iqbal bisa pulang. Dia berjanji merawat Iqbal dengan segenap kemampuan.

Sementara itu, ibu kandung Iqbal, Iis Novianti, belum bisa merawat Iqbal. Menurut Arist, kondisi psikologis Iis masih belum stabil sehingga masih memerlukan perawatan.

Seperti diberitakan, Iqbal menjalani perawatan medis selama kira-kira dua bulan di RS Koja, Jakarta Utara. Bocah itu diculik teman lelaki ibunya, Dadang Supriatna, sejak Desember 2013. Dadang juga menganiayanya.

Saat ini, meskipun sudah keluar dari rumah sakit, Iqbal tetap akan menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com