"Saat membelok ke kanan hendak menuju Sepatan, bus menerobos lampu merah sehingga menabrak sepeda motor Yamaha Jupiter B 3934 NHU," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Kamis sore.
Sepeda motor yang ditabrak bus tersebut tengah dikemudikan oleh Ilhamudin (26). Warga Kampung Cadas itu tewas di tempat kejadian.
Rikwanto melanjutkan, bus lalu hilang kendali dan menabrak anggota Sabhara Polres Tangerang Kota, Bripda Abdul Mustajib, yang tengah berjalan kaki di sisi kiri jalan. Bripda Abdul juga meninggal dunia di lokasi setelah tertabrak bus. Setelah rentetan tabrakan, bus tidak berhenti, lalu menabrak pembatas jalan.
"Bus kemudian masuk Kali Cadas," ujar Rikwanto.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Gunawan mengatakan, satu korban meninggal lainnya ialah sopir bus itu sendiri, Maryadi. Total korban meninggal pada kejadian ini sebanyak empat orang.
Korban meninggal lainnya bernama Markmah Fauzi. Sebelumnya Fauzi sempat dirawat namun nyawanya tak tertolong.
Atas kejadian ini, barang bukti berupa bus dan juga sepeda motor telah diamankan petugas. Kasus tersebut dalam penanganan Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang.