Tahun ini, lanjut dia, lebih baik pelaksanaan pelelangan dikembalikan ke ULP masing-masing SKPD. Sehingga, program dapat cepat terlaksana dan anggaran dapat terserap maksimal. Sebaiknya, ULP beroperasional efektif pada tahun 2015 mendatang, seiring dengan persiapan di dalamnya.
Misalnya, persiapan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana pendukung, dan sosialisasi kepada seluruh SKPD terkait tata cara pelelangan satu pintu model baru melalui ULP. Minimnya SDM dan unsur lainnya itu membebani ULP yang harus melaksanakan lelang 56 ribu kegiatan dari 750 SKPD dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) DKI Jakarta.
Belum siapnya DKI dalam pembentukan ULP ini, kata dia, berpengaruh pada rendahnya serapan anggaran DKI. Hingga pertengahan Mei ini penyerapan anggaran DKI, baru 10 persen dari total anggaran Rp 72 triliun.
Padahal, apabila dibanding tahun 2013 dengan waktu yang sama, penyerapan anggaran mencapai 30 persen. Sedangkan pada 2012 pada kurun waktu yang sama, serapan anggaran telah mencapai 32 persen.
"Ini baru yang pertama kali terjadi, setelah triwulan kedua, serapan anggaran masih sangat rendah. Sedangkan, di masing-masing SKPD, saat ini sudah menyusun pengajuan anggaran biaya tambahan (ABT) jelang APBD perubahan," kata Sarman.
Apabila Jokowi tidak cepat mengambil keputusan itu, maka pertumbuhan ekonomi DKI melambat. Seharusnya, kata dia, anggaran DKI yang besar sudah dapat dinikmati masyarakat melalui pelaksanaan program-program unggulan. Pihaknya merasa prihatin dengan kondisi ini, sebab biasanya di awal kuartal kedua, SKPD telah sibuk mengerjakan proyek.
"Tahun ini, masih belum ada tanda-tanda akan mengerjakan sesuatu, karena proses pelelangan yang tidak jelas. Untuk itu, kita menunggu ketegasan gubernur," kata Sarman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.