"Semua akan dirazia, semua diproses," kata Dwi, Rabu (21/5/2014).
Dwi menuturkan, penutupan diskotek merupakan wewenang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI. Sejauh ini, polisi telah menemukan beberapa transaksi perdagangan narkotika yang terjadi di dalamnya.
"Ada beberapa kejadian, kemungkinan pihak manajemen terlibat. Pihak manajemen ini bisa dari low management, middle, dan up," kata Dwi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, sebelum penutupan Stadium, polisi telah melakukan operasi tertutup (silent operation) di sana. Operasi telah dilakukan lima kali, dan yang terakhir baru diketahui bahwa ada transaksi narkotika tersebut.
"Dari lima kegiatan silent operation di sana, polisi nggak tahu. Tahunya baru yang terakhir," ujar Rikwanto.
Dia mengatakan, kebanyakan orang yang datang ke sana sudah dalam keadaan mabuk. Pengedar yang ada di dalam diskotek merupakan pengedar-pengedar kecil. Dia biasanya memanfaatkan manajemen tingkat bawah untuk melakukan transaksi, semisal pelayan, tukang sapu, dan petugas toilet.
Sebelumnya diberitakan, Bripda JVG (22), anggota kesatuan Polres Minahasa Selatan, meninggal dunia di RS Husada, Jakarta Barat. Korban diduga overdosis saat berada di Stadium. Keberadaannya di Jakarta diduga untuk mencari hiburan di sela acara pendidikan dan pelatihan di Megamendung, Puncak, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.