Warga bermaksud meminta pihak Wali Kota membantu warga untuk menekan PT Boga Bumi Persada membayar ganti bangunan rumah secepatnya. Sebab, pihak perusahaan sudah melampui batas waktu kesepakatan, bahkan hanya akan membayar lima rumah per hari.
"Kita sudah lama hidup terlunta-lunta dalam rumah yang seadanya sebab kita tidak boleh lagi membangun. Sekarang setelah lewat waktu, mereka malah mau membayar lima rumah per hari, kapan mau selesai urusannya," kata Bawono, Ketua RW 13, Kelurahan Kelapa Gading Barat.
Menurut Bawono, di RT 07, ada sebanyak 166 kepala keluarga (KK) yang akan menerima bayaran. Di RT 08, ada sebanyak 334 KK dan di RT 09 ada sebanyak 540-an KK. Bila mengacu pada jumlah tersebut dengan asumsi lima orang per hari, pembayaran yang dilakukan bisa mencapai waktu tujuh bulan.
"Makanya, kita mau meminta solusi dari pihak Wali Kota, paling tidak 30 sampai 50 lah per hari. Sudah sejak 8 bulan lalu warga hidup di rumah yang habis terbakar, namun tak boleh dibangun lagi," ujarnya.
Sekretaris Kota Jakarta Utara Junaedi mengatakan bahwa selama ini pihaknya telah menekan pihak perusahaan agar segera membayar warga. Namun, dia mengakui ada keterbatasan terhadap PT Boga Bumi Persada sebab perusahaan adalah pihak swasta yang secara struktural tidak di bawah pemerintah.
"Warga silakan buat pernyataan dahulu bahwa akan angkat kaki setelah dibayar. Surat itu nanti akan saya bawa ke pihak perusahaan agar mereka mau menambah jumlah yang dibayar setiap hari, mudah-mudahan ada solusinya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.