Master Meter merupakan sambungan air tunggal yang dikembangkan dan dikelola oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM) sebagai sistem distribusi di suatu lingkungan yang tidak bisa dilayani langsung oleh PT Aetra Air Jakarta. Dari 30 pengelola Master Meter yang ada di DKI Jakarta, sebagian besar berada di wilayah Jakarta Utara.
Satimah (42) salah satu warga Jalan Sungai Tiram RT 09 RW 02, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara mengeluhkan hal tersebut. Menurutnya kebijakan tersebut sangat memberatkan dirinya.
"Saya bingung juga dapat surat undangan untuk datang sosialisasi, di suratnya juga ada tulisan kalau mau memperpanjang disuruh deposit Rp 7,5 Juta. Kalau enggak deposit, ya diputus," ujar Satimah kepada Kompas.com, Kamis (22/5/2014).
Ia menuturkan, sosialisasi yang diadakan pada hari ini pun dilaksanakan secara tertutup. Warga tidak dikumpulkan secara bersama-bersama.
Hal senada diungkapkan oleh Hasnawati warga Jalan Kalibaru, RT 13 RW 13, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Ia mengaku belum bisa membayarkan deposit tersebut.
"Saya merasa berat kalau harus bayar segitu. Dalam setahun aja enggak sampai Rp 7,5 Juta," keluhnya.