Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiaya Renggo Tempuh Jalan Mediasi

Kompas.com - 28/05/2014, 08:15 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus hukum SY (13), siswa SD yang menganiaya adik kelasnya, Renggo (11), akan menempuh pihak mediasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, proses mediasi dimotori oleh badan perlindungan anak semisal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atau Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

"Mediasi terhadap pihak pelaku dan korban akan dilakukan sambil polisi menyiapkan berkas perkara. Mediasinya bersifat formal dimotori oleh Komnas Anak atau KPAI," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/5/2014).

Langkah ini diambil dengan alasan pelaku masih berada di bawah perlindungan Undang-Undang Perlindungan Anak. Karena itu, yang bersangkutan melakukan penyelesaian di luar persidangan. Hal itu disebut upaya diversi.

Rikwanto mengatakan, dilakukan upaya diversi untuk menghindari efek negatif terhadap jiwa dan perkembangan anak bila dihadapkan pada peradilan pidana. Dalam mediasi nantinya, imbuhnya, juga akan disepakati jalan peralihan pidana.

Ada beberapa pilihan, misalnya dikembalikan kepada orangtua, rehabilitasi medis atau psikososial dengan diserahkan kepada negara atau bentuk pelayanan kepada masyarakat.

"Bila rehabilitasi oleh negara tidak mau menerima maka bisa dikembalikan kepada orang tua atau masyarakat," jelasnya.

SY adalah siswa kelas VI SDN Makasar 09 Pagi. Dia diduga menganiaya Renggo saat berada di sekolah. Penganiayaan diduga bermula dari Renggo yang menyenggol makanan ringan SY hingga jatuh.

Merasa tidak terima, SY pun memukuli Renggo pada wajah dan seluruh tubuh. Setelah kejadian, Renggo tidak masuk ke sekolah dan mendapat perawatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Pada Sabtu (3/5/2014), Renggo mengembuskan napas terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com