Salah satu pengemudi bus sekolah, JS (47), mengatakan mereka mogok karena gaji bulan April baru dibayarkan separuh dan gaji bulan Mei belum dibayarkan sama sekali.
JS mengatakan, pihak Unit Pelayanan Teknis (UPT) Bus Sekolah sudah menjanjikan untuk membayar tunggakan gaji mereka pada, Senin (2/6/2014). Namun sampai dengan Selasa ini, gaji mereka belum dibayarkan.
"Makanya kita hari ini melakukan aksi mogok. Ada sekitar seratusan. Sekarang ini dijanjikan kita akan dibayar sore nanti. Kalau masih bohong juga, kita akan mogok lama," kata JS, saat ditemui di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Selasa siang.
JS menjelaskan, gaji para sopir bus sekolah per harinya Rp 180.000 dengan potongan pajak lima persen. Jumlah itu, lanjutnya, terdiri dari Rp 130.000 uang operasional dan Rp 50.000 merupakan uang makan.
Selain masalah gaji yang belum dibayarkan, para pengemudi juga tidak pernah mendapat jaminan kesehatan dan juga tunjangan hari raya. "Pernah dapat THR tapi bertahun-tahun lalu, itu pun hanya sekali. Setelah itu tidak pernah lagi," ujar JS.
Menurutnya, alasan penundaan pembayaran gaji lantaran pengelolaan bus sekolah akan dialihkan ke operator lain dari UPT Bus Sekolah. Namun, saat ini belum ada operator pengganti UPT Bus Sekolah karena masih menunggu proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) DKI.
Sebelumnya, pengelolaan bus sekolah dipegang oleh PPD. Sejak diambil alih dari PPD, JS mengatakan status pekerjaan mereka pun tidak menentu.
"Status kami tidak jelas. Kami hanya dikontrak selama tiga bulan, setelah itu tidak ada pembicaraan soal kontrak lagi," ujar JS.
JS mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan pengelola tentang masalah ini. Hasil pertemuan, para pengemudi dan kondektur diminta tetap beroperasi. Pihak pengelola menjanjikan akan melunasi pembayaran pada hari ini.
Ditemui terpisah, Kepala UPT Bus Sekolah, Nurhayati Sinaga yang ditemui terpisah tidak berkomentar banyak mengenai masalah tersebut. Nurhayati menyatakan, masalah tersebut sudah diselesaikan dan bus sekolah sudah beroperasi kembali.
"Sudah beroperasi lagi. Tidak ada masalah," jawabnya singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.