Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak Reklame Tak Berizin, Wali Kota Bekasi Beri Toleransi Satu Minggu

Kompas.com - 16/06/2014, 14:12 WIB
Jessi Carina

Penulis


BEKASI, KOMPAS.com – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melakukan pemeriksaan mendadak terhadap reklame iklan tidak berizin atau sudah habis masa berlakunya yang terpasang di kawasan pusat perbelanjaan di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Namun, tidak semua papan reklame tersebut dicabut.

“Hari ini kalau kita copotin semua kan akan merusak estetika gedung. Nah, kita tandain saja. Lalu buat berita acaranya. Kalau perlu sidang di tempat. Tarik pajaknya dan masukkan ke kas daerah,” ujar Rahmat Effendi di lokasi sidak Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Senin (16/6/2014).

Menurut Rahmat Effendi, ada 16 titik reklame yang harus ditertibkan. Untuk satu titik yang ada di Jalan Ahmad Yani, ada sekitar 20 reklame papan reklame. Namun, hanya enam yang memiliki izin.

Rahmat Effendi mengatakan hal ini menimbulkan potensi kerugian sekitar Rp 100 juta hingga Rp 200 juta untuk satu reklame. Jika ditertibkan, maka akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Bekasi.

"Satu reklame saja bisa bocor Rp 200 juta. Berarti bisa mencapai lebih Rp 1 miliar untuk seluruh reklame. Nah ini kan bisa masuk kas daerah," ujarnya.

Rahmat Effendi memberi waktu keadaan pihak pemasang iklan untuk segera menertibkan ijin reklamenya. Dia menargetkan semua reklame di Kota Bekasi akan terpasang tertib paling lambat pada Desember 2014.

"Kita tunggu satu minggu, kalau enggak ada respons, kita copotin dan tebang," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com