"Jadi karena belum melunasi, ijazah anak saya ditahan. Selama ini, kalau kerja, anak saya pakai ijazah yang fotokopi," ungkap Berlian di kediamannya Jalan Kampung Baru, Jembatan Hitam, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/6/2014).
Ia menuturkan, dua minggu yang lalu anaknya sempat meminta kepadanya untuk datang ke sekolah mengambilkan ijazah. "Jadi si Regina bilang disuruh sekolah ambil ijazah. Tapi ya gitu, anak saya nyuruh kasih uang juga ke pihak Tata Usaha," tuturnya.
Kemudian, lanjutnya, pada Senin (16/6/2014) kemarin dirinya pergi ke SMAN 41. Sesampainya di sana, tidak ada guru yang bisa menemuinya karena sibuk. Lalu, ia datang kembali pada hari Selasa (17/6/2014). Pada hari kedua, ia bertemu dengan salah satu guru. Guru tersebut justru meminta kartu keluarga dan surat perjanjian pencicilan biaya yang belum terbayarkan.
Tidak terima dengan yang dilakukan pihak sekolah, pada hari Rabu (18/6/2014) ia pergi menghadap ke Kasudin Dikmen Jakarta Utara. Setelah mengadu, pada hari Kamis (19/6/2014) ia akhirnya bisa mendapatkan ijazah anaknya tersebut tanpa pungutan biaya.